SUMBA BARAT DAYA, BTN 31/01/2026 – Proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, menuai sorotan tajam. Pasalnya, kontraktor pelaksana, Aci Yenmar, diduga kuat menggunakan pasir laut sebagai material utama konstruksi. Praktik ini dinilai sebagai langkah mementingkan keuntungan pribadi di atas keamanan struktur bangunan yang dibiayai uang negara.
Pantauan tim Berantas Tipikor News di lokasi proyek menunjukkan keberadaan alat berat dan tumpukan material pasir laut yang siap digunakan untuk pengecoran dan dinding. Penggunaan pasir laut dalam dunia konstruksi permanen merupakan pelanggaran serius terhadap standar mutu.
Kandungan klorida (garam) yang tinggi pada pasir laut bersifat korosif. Secara teknis, zat ini akan “memakan” tulang besi di dalam beton, menyebabkan karat dalam waktu singkat, hingga akhirnya memicu keretakan dan keruntuhan bangunan.
“Masyarakat merasa kecewa. Kontraktor sepertinya hanya ingin mengais untung besar tanpa memikirkan jangka panjang. Gedung ini dibangun pakai uang negara, kalau nanti roboh karena besinya karatan, siapa yang tanggung jawab?” cetus salah seorang warga saat ditemui di lokasi, Sabtu (31/1/2026).
Dugaan “akal-akalan” material ini terjadi di tengah situasi sulit. Berdasarkan proyeksi anggaran tahun 2026, Dana Desa mengalami pemangkasan drastis hingga 60-67% di beberapa wilayah. Di saat anggaran negara sedang diperketat dan dialokasikan untuk program prioritas seperti Koperasi Desa Merah Putih, tindakan kontraktor yang menurunkan kualitas material dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanah masyarakat.
Sesuai Permendes Nomor 16 Tahun 2025, penggunaan Dana Desa seharusnya difokuskan untuk kemandirian ekonomi desa. Namun, alih-alih dana diduga dipangkas untuk di alihkan ke Kopdes.Namun,sangat disayangkan bangunan Kopdes hanya menjadi simbol kemandirian, proyek di Desa Rama Dana ini justru berpotensi menjadi monumen kegagalan konstruksi akibat ulah kontraktor nakal.
Warga mengingatkan kontraktor Aci Yenmar untuk tidak menyepelekan mandat yang diberikan. Negara hadir melalui anggaran untuk rakyat, namun implementasi di lapangan seringkali dikoyak oleh oknum yang haus profit.
“Negara itu bisa berubah kepemimpinannya, tapi masyarakat tetap di sini. Jangan main-main dengan pembangunan untuk desa. Kami butuh bangunan yang kokoh, bukan bangunan ‘kerupuk’ yang hancur dalam hitungan tahun karena zat garam,” tegas warga kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor Aci Yenmar belum memberikan keterangan resmi terkait alasan teknis penggunaan pasir laut di lokasi proyek tersebut. Masyarakat mendesak dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan guna menguji laboratorium material yang digunakan sebelum proyek selesai dan dibayar penuh.
Laporan: Tibo
Kaperwil NTT – Berantas Tipikor News






