‎
‎SUMBA TIMUR, BTN — 04/02/2026, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, S.Kom., M.AP., memimpin rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rangka permintaan data awal Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)Unaudited Kabupaten Sumba Timur Tahun 2025, bertempat di Aula Setda Sumba Timur, Senin (02/02/2026).
‎
‎Rapat tersebut merupakan tindak lanjut terkait pelaksanaan pemeriksaan interim yang direncanakan berlangsung selama 30 hari, terhitung mulai 01 Februari 2026 hingga 02 Maret 2026.
‎
‎Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati turut mendampingi tim BPK guna memastikan kelancaran koordinasi dan kesiapan perangkat daerah dalam mendukung proses pemeriksaan. Turut mendampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur beserta para Asisten Sekretaris Daerah.
‎
‎Rapat ini dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta para lurah se-Kabupaten Sumba Timur. Entry meeting ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta memastikan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
‎
‎Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemeriksaan interim BPK sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
‎

Scroll Untuk Lanjut Membaca