Scroll Untuk Lanjut Membaca

Siuna Luwuk Banggai, BTN — 03/09/2025, Peninjauan yang dilakukan oleh Ditjen Gakkum KLHK terhadap dugaan kerusakan hutan akibat aktivitas tambang nikel di Siuna, Kabupaten Banggai, memunculkan pertanyaan kritis.

Di satu sisi, langkah ini tampak sebagai respons proaktif pemerintah terhadap laporan masyarakat dan media.

Namun, di sisi lain, muncul keraguan apakah ini hanya pencitraan semata atau benar-benar menjadi awal dari tindakan penegakan hukum yang tegas.

Pertanyaan ini relevan, mengingat rekam jejak Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi II di Palu yang kerap dianggap “macan ompong” oleh Hermanius Burunaung, khususnya di Kabupaten Banggai.dan Morut.

Macan Ompong: Ketiadaan Aksi Nyata Balai Gakkum
Julukan “macan ompong” yang disematkan oleh Hermanius Burunaung pada Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi II di Palu bukan tanpa alasan.

Masyarakat dan aktivis lingkungan kerap kali melaporkan kasus-kasus perusakan lingkungan, seperti illegal logging dan tambang ilegal, namun tidak melihat adanya tindak lanjut yang signifikan.

Penindakan yang dilakukan seringkali tidak menyentuh akar permasalahan atau pelaku utama. Ini menciptakan persepsi bahwa lembaga ini hanya sebatas melakukan verifikasi dan peninjauan, tanpa ada keberanian untuk membawa kasus ke ranah hukum yang lebih serius.

Sorotan Publik dan Ekspektasi Tindakan Tegas
Kasus di Siuna ini menjadi sorotan karena melibatkan sebuah perusahaan tambang besar.

Publik menantikan apakah peninjauan kali ini akan berbeda. Apakah Ditjen Gakkum berani mengambil langkah-langkah konkret, seperti:

Penerbitan sanksi administrasi yang tegas, seperti pencabutan izin.

Penetapan tersangka dan pengusutan pidana terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Tindakan pemulihan yang komprehensif terhadap kerusakan ekosistem.

Jika hasil verifikasi hanya berhenti pada laporan dan imbauan, maka keraguan publik akan semakin menguat.

Kasus ini bisa menjadi momentum bagi Ditjen Gakkum untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar serius dalam menjalankan tugasnya, bukan hanya sekadar merespons isu yang sedang viral.

*Kesimpulan: Uji Kredibilitas Penegakan Hukum*

Peninjauan Ditjen Gakkum di Siuna adalah ujian kredibilitas bagi Balai Gakkum KLHK di Palu. Masyarakat sudah lelah dengan janji-janji dan tindakan simbolis.

Yang dibutuhkan adalah bukti nyata berupa penindakan yang adil dan transparan.

Jika tidak, maka peninjauan ini akan dicatat sebagai babak lain dari sandiwara “pencitraan” yang tidak membawa perubahan berarti bagi lingkungan di Kabupaten Banggai.

Apakah peninjauan ini akan berujung pada aksi nyata atau hanya menjadi sekadar tontonan?

Redaksi