BUALEMO — BTN 14/08/2026-Praktik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar melalui skema barcode pertanian di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, disinyalir kuat melenceng dari peruntukan utamanya. Program yang dirancang pemerintah untuk menyokong ketahanan pangan dan membantu beban operasional petani kecil di sawah tersebut diduga bergeser menjadi komoditas bisnis ilegal yang menguntungkan oknum tertentu.
Fenomena maraknya pemanfaatan barcode di kawasan tersebut memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Alih-alih mengalir ke mesin traktor atau pompa air milik petani produktif, kuota BBM bersubsidi yang ditebus di SPBU Desa Longkoga Timur tersebut disinyalir sengaja dibeli untuk diperjualbelikan kembali secara eceran tanpa izin resmi demi meraup keuntungan pribadi.
Berdasarkan penelusuran dan investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim redaksi Berantastipikornews.co.id, sistem filterisasi serta verifikasi penerima barcode pertanian di wilayah Bualemo dinilai sangat rapuh. Ketiadaan pengawasan ketat dari instansi berwenang ditenggarai menjadi pemicu utama terjadinya celah kebocoran kuota BBM subsidi secara masif di tingkat tapak.
Data dan temuan di lapangan mengungkap indikasi mencengangkan mengenai profil para pemegang barcode. Deretan penerima barcode BBM subsidi pertanian tersebut diduga turut dihuni oleh oknum masyarakat berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga mahasiswa, profesi yang secara teknis tidak terlibat langsung dalam aktivitas pengolahan lahan pertanian produktif.
Ketimpangan tata kelola ini semakin diperparah oleh ditemukannya indikasi pemonopolian kepemilikan barcode dalam satu rumah tangga. Dalam satu atap keluarga, ditemukan adanya penguasaan satu hingga tiga barcode sekaligus,sebuah anomali yang mempertegas indikasi lemahnya verifikasi dan validasi data penerima dari tingkat hulu hingga hilir.
Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa barcode alokasi sektor pertanian di Kecamatan Bualemo telah beralih fungsi menjadi instrumen perburuan rente. Solar subsidi yang ditebus di SPBU bukannya dialokasikan untuk menggerakkan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), melainkan ditampung dan dijual kembali ke pihak luar dengan harga non-subsidi.
Menanggapi carut-marutnya tata kelola subsidi BBM di daerah tersebut, Dewan Redaksi Berantastipikornews.co.id, Rahmat Bakari, memberikan kritik tajam. Pihaknya mengecam keras ketiadaan kontrol dan verifikasi faktual yang ketat di tingkat kecamatan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dan merampas hak-hak masyarakat kecil.
”Kami mendesak Koordinator Pertanian Kecamatan Bualemo bersama Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) untuk segera melakukan update data dan audit faktual secara menyeluruh terhadap seluruh pemegang barcode. Jangan ada pembiaran terhadap data fiktif maupun pendaftaran yang tidak tepat sasaran,” tegas Rahmat Bakari saat memberikan keterangan.
Rahmat menambahkan bahwa pembenahan data secara transparan dan akuntabel merupakan langkah mutlak yang tidak bisa ditawar. Pembersihan data penerima sangat diperlukan agar kuota BBM subsidi benar-benar diterima oleh petani penggarap yang membutuhkan, bukan justru dinikmati oleh oknum spekulan yang memanfaatkan kelengahan sistem.
Secara terpisah, Pimpinan Umum Berantastipikornews.co.id, Hermanius Burunaung, melempar sorotan pada mekanisme penebusan solar di titik serah SPBU. Menurutnya, proses transaksi di lapangan sangat rawan manipulasi lantaran minimnya verifikasi identitas fisik antara pembawa barcode dengan dokumen kependudukan pemilik sah.
”Penebusan BBM subsidi jenis solar dengan barcode pertanian harus diikat aturan tegas. Transaksi wajib dilakukan langsung oleh pemilik sah sesuai dokumen identitas dan tidak boleh diwakilkan, sebab celah perwakilan inilah yang kerap ditunggangi oleh para spekulan bisnis,” ungkap Hermanius secara lugas.
Kritik dan desakan penegakan hukum juga datang dari organisasi wadah petani. Sekretaris Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Banggai, Salman Sulaiman, S.H., menegaskan bahwa penyelewengan hak petani merupakan pelanggaran serius yang harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum tanpa pandang bulu.
”Jika terbukti ada penyalahgunaan barcode BBM yang seharusnya menjadi hak mendasar para petani dan nelayan, kami meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas seluruh oknum yang terlibat tanpa melihat latar belakang jabatannya,” ujar Salman Sulaiman, S.H.
Sebagai penutup, seluruh elemen masyarakat beserta insan pers mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Banggai dan aparat kepolisian untuk segera turun ke lapangan melakukan audit, penertiban, dan penindakan hukum. Penanganan tegas diperlukan agar hak-hak dasar petani Bualemo terlindungi dan alokasi subsidi negara dapat tersalurkan tepat sasaran demi menjaga ketahanan pangan daerah.
Tim redaksi/Rahmat






