Scroll Untuk Lanjut Membaca

WAINGAPU, BTN – Peredaran minuman keras tradisional jenis peneraci atau peci di wilayah Ibu Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, kini menjadi persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Aktivitas produksi dan peredarannya dinilai telah meresahkan masyarakat sehingga aparat kepolisian turun langsung melakukan penggeledahan dan penertiban di sejumlah lokasi produksi. 6/11/2026

Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis peneraci yang diduga siap diedarkan.

Kegiatan penertiban yang berlangsung selama beberapa hari itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., bersama personel Satresnarkoba.

Kepada wartawan Berantas Tipikor New, Kabiro Berantas Tipikor New melakukan wawancara dengan Kasi Humas Polres Sumba Timur, Ketut Sumadaiasa. Dalam keterangannya, ia membenarkan adanya kegiatan penggeledahan dan penertiban tempat produksi minuman keras tradisional jenis peneraci di beberapa wilayah Ibu Kota Waingapu.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Satuan Reserse Narkoba di lapangan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap aktivitas produksi dan peredaran miras yang telah banyak meresahkan masyarakat.

JANGAN HANYA PRODUSEN KECIL, JALUR DISTRIBUSI HARUS DIBONGKAR!

Persoalan peneraci tidak cukup diselesaikan hanya dengan menyita barang bukti dari tempat produksi. Aparat penegak hukum juga perlu menelusuri jalur distribusi, pemasok, pengecer, serta pihak-pihak yang terlibat dalam mata rantai peredarannya apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.

Apalagi, berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba sebelumnya, hasil produksi peneraci diduga dipasarkan hingga ke luar Kabupaten Sumba Timur.

Kondisi ini menjadi perhatian karena minuman keras tradisional dengan kadar alkohol yang tidak terkontrol berpotensi membahayakan kesehatan dan memicu berbagai persoalan sosial, termasuk perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, serta kecelakaan lalu lintas.

MASYARAKAT MENUNGGU KETEGASAN DAN KONSISTENSI APARAT

Penertiban ini harus menjadi momentum untuk membersihkan Sumba Timur dari praktik produksi dan peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat.

Polres Sumba Timur diharapkan tidak berhenti pada operasi beberapa hari, tetapi melanjutkan pengawasan secara rutin dan menindak setiap pelanggaran berdasarkan ketentuan hukum.

Masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana penertiban tersebut mampu menghentikan aktivitas produksi dan peredaran peneraci. Jangan sampai setelah operasi selesai, aktivitas yang sama kembali berjalan seperti sebelumnya.

Ketegasan aparat sangat dibutuhkan agar keamanan dan ketertiban masyarakat benar-benar terjaga.

BERANTAS TIPIKOR NEW menegaskan bahwa pemberantasan peredaran miras ilegal membutuhkan tindakan nyata, pengawasan berkelanjutan, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Ratusan liter telah diamankan. Kini publik menunggu langkah berikutnya: apakah jaringan produksi dan distribusi peneraci benar-benar akan ditertibkan sampai tuntas?

Piter kabiro Sumba Timur