Morowali-utara,BTN 08/11/2026- PT Oddel Indonesia merencanakan pembangunan jalan hauling khusus pertambangan sepanjang kurang lebih 10 kilometer. Jalur tersebut akan melintasi tiga kecamatan, yakni Lembo, Lembo Raya, dan Petasia Timur, dengan sekitar 16 desa masuk dalam rencana jalur pembangunan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rencana tersebut disampaikan Manager Landcom & External PT Oddel Indonesia, Devi Eko Herdianto, dalam pertemuan bersama sejumlah wartawan di Cafe Yois, Beteleme, Sabtu (7/11/2026).

Devi menjelaskan, saat ini perusahaan tengah melakukan proses pembebasan lahan sebagai bagian dari persiapan pembangunan jalan khusus pengangkutan material tambang.

Ia mengatakan, perusahaan membutuhkan keterlibatan media untuk mengawasi dan menyampaikan perkembangan kegiatan di lapangan kepada masyarakat.

Kami membutuhkan pengawasan dan kerja sama teman-teman wartawan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau perbedaan informasi di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, kami berharap investasi ini dapat berjalan lancar dan masyarakat juga bisa menerima manfaat dari kehadiran perusahaan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, manajemen juga membahas mekanisme pengangkutan material tambang atau hauling. Devi menyebut, wartawan diharapkan dapat memberikan masukan serta menyampaikan informasi apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.

Sementara itu, PT Oddel Indonesia sebelumnya telah mengantongi Izin Dispensasi Penggunaan Jalan Provinsi dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah pada 13 April 2026.

Meski demikian, perusahaan menyatakan aktivitas kendaraan pengangkut material tambang yang berlangsung saat ini masih dalam tahap uji coba operasional terbatas.

Perusahaan juga menyebut pembangunan jalan hauling khusus akan melalui beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, perencanaan hingga pembebasan lahan di wilayah yang dilintasi jalur tersebut.

Pertemuan itu turut dihadiri Staf Khusus Bupati Morowali Utara, Drs. Viktor Tamehi, perwakilan manajemen perusahaan, kepala desa, anggota BPD, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat Desa Po’ona.

Kael