BOGOR, BTN — Ruby Falahadi Persatuan Pemuda Harus Menjadi Kekuatan Moral, Intelektual, dan Konstitusional untuk Masa Depan Indonesia BOGOR, 28 Oktober 2026 — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 menjadi momentum penting bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali merefleksikan makna persatuan, tanggung jawab kebangsaan, dan peran strategis generasi muda dalam menjaga keberlangsungan demokrasi serta memperkuat kehidupan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ruby Falahadi, S.H., S.Pd., M.Pd. melalui refleksi kebangsaan bertajuk “Menolak Lupa Sumpah Pemuda: Dari Kongres, Konsideran, Konsensus, Konstitusi, Menuju Konferensi”, mengajak mahasiswa, organisasi pergerakan, akademisi, politisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, serta rohaniawan lintas agama untuk menjadikan Sumpah Pemuda sebagai landasan etis dalam membangun kehidupan nasional yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat. Menurutnya, Sumpah Pemuda tidak semestinya dipahami sebatas peristiwa historis yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober.

Lebih dari itu, Sumpah Pemuda merupakan pelajaran penting mengenai kemampuan generasi muda untuk mengatasi perbedaan, membangun kesepahaman, dan merumuskan cita-cita bersama demi kepentingan bangsa. LIMA TAHAPAN REFLEKSI KEBANGSAAN

Dalam kerangka pemikiran tersebut, terdapat lima tahapan konseptual yang dapat digunakan untuk membaca perjalanan persatuan Indonesia, yaitu Kongres, Konsideran, Konsensus, Konstitusi, dan Konferensi.Pertama, Kongres: Ruang Pertemuan Gagasan dan Perjuangan.

Kongres Pemuda menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah nasional. Melalui pertemuan dan dialog antarkelompok pemuda, semangat yang sebelumnya tumbuh dalam lingkungan kedaerahan berkembang menjadi kesadaran kebangsaan yang lebih luas.Pelajaran yang dapat diambil oleh generasi masa kini adalah pentingnya menyediakan ruang dialog yang terbuka, menghormati perbedaan pandangan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok.Kedua, Konsideran: Tradisi Berpikir Sebelum Bertindak.

Persatuan yang kokoh membutuhkan pertimbangan yang matang. Dalam kehidupan demokrasi, setiap gagasan dan keputusan perlu dibangun melalui penalaran yang jernih, informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta penghormatan terhadap martabat manusia.Bagi mahasiswa dan organisasi pergerakan, tradisi berpikir kritis harus berjalan seiring dengan etika, tanggung jawab sosial, dan keberanian menyampaikan kebenaran berdasarkan fakta.Ketiga, Konsensus: Kesepakatan untuk Kepentingan Bersama.

Ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 menegaskan cita-cita satu tanah air, satu bangsa, dan bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.

Nilai historis tersebut mengingatkan bahwa perbedaan identitas, latar belakang sosial, pandangan politik, maupun keyakinan tidak harus menjadi penghalang bagi terwujudnya persatuan.

Konsensus kebangsaan bukan berarti menghapus perbedaan, melainkan membangun kesepakatan bersama dengan tetap menghormati keberagaman dan prinsip demokrasi.Keempat, Konstitusi: Persatuan yang Berlandaskan Hukum.

Semangat persatuan memerlukan landasan hukum dan kelembagaan agar dapat diwujudkan secara nyata. Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi fondasi konstitusional bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, komitmen kebangsaan harus tercermin dalam penghormatan terhadap hak asasi manusia, kesetaraan di hadapan hukum, kebebasan menyampaikan pendapat sesuai ketentuan hukum, serta pelaksanaan kekuasaan yang bertanggung jawab.

Persatuan tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam kritik. Sebaliknya, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang sehat. Kelima, Konferensi: Membawa Persatuan ke Ruang Pergaulan Dunia.

Persatuan nasional merupakan modal penting bagi Indonesia untuk berperan aktif dalam hubungan internasional. Sejarah diplomasi Indonesia, termasuk Konferensi Meja Bundar tahun 1949 dan Konferensi Asia-Afrika tahun 1955, memperlihatkan pentingnya kerja sama, diplomasi, serta solidaritas dalam memperjuangkan kepentingan bangsa.

Generasi muda perlu mempersiapkan diri menghadapi tantangan global melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, bahasa, keterampilan diplomasi, dan kemampuan membangun kolaborasi lintas negara tanpa kehilangan identitas kebangsaan.PEMUDA, DEMOKRASI, DAN TANGGUNG JAWAB MORAL

Dalam konteks kehidupan Indonesia saat ini, tantangan generasi muda tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi, pendidikan, dan lapangan kerja, tetapi juga dengan penyebaran disinformasi, polarisasi politik, intoleransi, serta menurunnya kualitas dialog publik.

Karena itu, semangat Sumpah Pemuda perlu diterjemahkan ke dalam tindakan yang konkret. Mahasiswa diharapkan menjaga tradisi intelektual dan daya kritis. Politisi dituntut mengedepankan kepentingan rakyat serta etika demokrasi. Akademisi memiliki tanggung jawab mengembangkan ilmu pengetahuan secara independen dan bertanggung jawab. Praktisi hukum perlu menjaga integritas dan memperjuangkan keadilan, sementara tokoh agama dapat terus memperkuat nilai kemanusiaan, perdamaian, dan penghormatan terhadap sesama.Seluruh elemen tersebut memiliki ruang kontribusi masing-masing dalam membangun Indonesia yang berdaulat, inklusif, dan berkeadilan.

PATRIOTIK, GIGIH, DAN BEREMPATI

Dalam semangat tema Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang disebutkan dalam refleksi ini, yaitu “Patriotik, Gigih, Berempati dari Pemuda untuk Indonesia”, terdapat tiga nilai yang patut menjadi perhatian bersama.

Patriotik berarti mencintai tanah air melalui tindakan nyata, menaati konstitusi, menjaga persatuan, dan berkontribusi bagi kepentingan masyarakat.

Gigih berarti tidak menyerah dalam memperjuangkan pendidikan, keadilan, kemajuan ilmu pengetahuan, serta kesempatan hidup yang lebih baik bagi seluruh rakyat.Berempati berarti mampu memahami kesulitan sesama, menghormati perbedaan, menolak diskriminasi, dan memastikan bahwa kemajuan bangsa tidak meninggalkan kelompok masyarakat yang rentan.

Ketiga nilai tersebut perlu diwujudkan melalui pendidikan yang berkualitas, budaya dialog, integritas kepemimpinan, penegakan hukum yang adil, serta partisipasi publik yang bermakna.

MENUJU SATU ABAD SUMPAH PEMUDA

Menjelang satu abad Sumpah Pemuda pada 2028, Indonesia memiliki kesempatan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kualitas persatuan, demokrasi, pendidikan, dan partisipasi generasi muda.

Pertanyaan mendasarnya bukan hanya seberapa meriah peringatan Sumpah Pemuda diselenggarakan, melainkan sejauh mana nilai-nilainya hadir dalam kebijakan publik, perilaku pemimpin, kehidupan kampus, aktivitas organisasi, serta hubungan sosial di tengah masyarakat.

Sumpah Pemuda harus menjadi energi untuk melahirkan generasi yang berani berpikir, santun dalam berdialog, tegas dalam memperjuangkan prinsip, serta terbuka dalam bekerja sama.

Persatuan tidak dibangun dengan menyeragamkan seluruh pemikiran, tetapi dengan menyatukan langkah di atas dasar nilai kebangsaan, kemanusiaan, dan konstitusi.PENUTUP

Ruby Falahadi menegaskan melalui refleksi ini bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kekuatan sumber daya alam dan kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kualitas karakter, integritas, dan kesadaran konstitusional generasi mudanya.

“Kita tidak cukup hanya mengenang Sumpah Pemuda sebagai bagian dari sejarah. Kita harus menghadirkan semangatnya dalam kehidupan sehari-hari: berpikir dengan jernih, berjuang dengan gigih, menghormati perbedaan, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.”

Dari Kongres, kita belajar berdialog. Melalui Konsideran, kita belajar mempertimbangkan. Dalam Konsensus, kita membangun kesepakatan. Melalui Konstitusi, kita menjaga arah kehidupan bernegara. Dan melalui Konferensi, kita membawa martabat Indonesia ke tengah pergaulan dunia.

Menolak lupa bukan sekadar mengingat sejarah. Menolak lupa berarti menjaga agar cita-cita persatuan tetap hidup dalam pikiran, tindakan, dan tanggung jawab setiap generasi.

Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, 28 Oktober 2026.

Pemuda Hari Ini, Penentu Indonesia Esok.

Ruby Falahadi, S.H., S.Pd., M.Pd.
Refleksi Kebangsaan — Sumpah Pemuda 2026