TANAH BUMBU, BTN — Kepulan asap pekat dari material batu bara yang terbakar di kawasan Km 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, kembali menyoroti persoalan keselamatan lingkungan dan perlindungan kesehatan masyarakat. Kebakaran yang disebut telah berlangsung cukup lama itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penanganan, pemantauan kualitas udara, serta keterbukaan informasi kepada publik. 28/10/2026
Asap berwarna keabu-abuan tampak membumbung dari timbunan material batu bara di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui. Pada malam hari, titik-titik api masih terlihat menyala di antara material yang terbakar, disertai percikan merah-oranye.
Kondisi tersebut dapat disaksikan oleh pengguna jalan yang melintasi jalur alternatif Km 171. Kekhawatiran bertambah setelah asap dari lokasi dilaporkan sempat bergerak ke arah permukiman warga.
Lokasi kejadian berada di kawasan yang sebelumnya merupakan bagian dari Jalan Nasional Km 171 Satui, ruas yang mengalami longsor pada 28 September 2022 dan kemudian tidak lagi digunakan seperti semula. Kedekatannya dengan jalur alternatif membuat kondisi kebakaran mudah terlihat oleh masyarakat.
Informasi mengenai material batu bara yang terbakar sebelumnya beredar melalui video di sejumlah grup WhatsApp. Perekam video, M. Taufik, membenarkan bahwa kondisi tersebut bukan kejadian yang baru berlangsung. Ia mengaku merekamnya karena menilai persoalan itu perlu diketahui masyarakat, terutama terkait kondisi lingkungan di sekitar lokasi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Satui, Hendera Jaya, saat dikonfirmasi pada Kamis (15/10/2026), membenarkan adanya material batu bara yang terbakar di kawasan Km 171 Satui.
Menurut Hendera, lokasi tersebut berada di dalam kawasan konsesi PT Arutmin Indonesia Site Satui. Pemerintah Kecamatan Satui bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pihak perusahaan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) telah melakukan peninjauan langsung untuk melihat kondisi di lapangan dan upaya penanganan.
Ia menjelaskan, penanganan dilakukan pada sejumlah titik oleh pihak yang berbeda. Sebagian area ditangani PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB), sedangkan titik lainnya berada dalam penanganan PT Arutmin Indonesia.
Namun, proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala. Kondisi medan yang miring menjadi salah satu hambatan, sementara karakter material batu bara yang terbakar membuat penyiraman menggunakan air biasa dinilai belum cukup untuk menangani seluruh titik secara optimal.
Hendera menyebut PT Arutmin Indonesia telah menggunakan bahan kimia tertentu sebagai bagian dari upaya pemadaman. Efektivitas metode tersebut, menurut penjelasannya, masih dievaluasi untuk memastikan proses pembakaran pada material dapat dihentikan.
Keterangan ini menunjukkan bahwa penanganan telah dilakukan. Meski demikian, ukuran keberhasilannya tetap perlu dilihat dari kondisi aktual di lapangan, termasuk apakah titik api benar-benar padam dan asap tidak lagi menyebar ke lingkungan sekitar.
Dampak asap terhadap masyarakat menjadi salah satu aspek yang memerlukan perhatian serius. Hendera mengungkapkan, asap dari lokasi kebakaran sempat bergerak menuju permukiman warga.
Pemerintah kecamatan, lanjutnya, berkoordinasi dengan DLH untuk melakukan pemeriksaan kualitas udara di sekitar kawasan terdampak.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi udara yang dihirup masyarakat. Keberadaan asap yang terlihat secara kasatmata memang tidak dengan sendirinya membuktikan tingkat bahaya tertentu, tetapi juga tidak dapat dijadikan dasar untuk mengabaikan potensi risiko kesehatan.
Hingga informasi ini disampaikan, berdasarkan keterangan pihak kecamatan, fasilitas kesehatan setempat belum mencatat peningkatan signifikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dikaitkan dengan kejadian tersebut. Kondisi pelayanan kesehatan disebut masih dalam kategori normal.
Meski demikian, belum adanya peningkatan kasus yang teridentifikasi bukan pengganti pemeriksaan kualitas udara. Hasil pengukuran lingkungan tetap diperlukan untuk menilai kondisi secara lebih terukur, sementara pemantauan kesehatan masyarakat perlu dilakukan sesuai perkembangan situasi.
Publik juga perlu memperoleh penjelasan mengenai parameter yang diperiksa, lokasi dan waktu pengambilan sampel, serta hasil pengujian setelah tersedia. Informasi itu penting agar penilaian terhadap risiko tidak hanya bertumpu pada pengamatan visual maupun keterangan umum.
Perwakilan PT Arutmin Indonesia, Aries, selaku EA Supervisor, membenarkan bahwa perusahaan bersama kontraktor telah melakukan penyiraman di lokasi material batu bara yang terbakar.
Menurut Aries, penyiraman dilakukan sehari sebelum keterangannya disampaikan dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimcam.
Keterangan tersebut memperkuat informasi bahwa upaya penanganan telah dilakukan oleh pihak terkait. Namun, perkembangan kondisi setelah penyiraman tetap menjadi hal yang perlu dipastikan, terutama untuk mengetahui apakah masih terdapat titik api, apakah asap berkurang, dan apakah metode yang digunakan efektif menghentikan pembakaran.
Dalam persoalan yang menyangkut lingkungan dan keselamatan warga, pelaksanaan tindakan penanganan perlu disertai informasi mengenai hasilnya. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui bahwa upaya telah dilakukan, tetapi juga dapat memahami perkembangan kondisi dan dasar penilaian keberhasilannya.
Berlangsungnya kebakaran material batu bara dalam kurun waktu yang disebut cukup lama menempatkan efektivitas penanganan dan pemantauan lingkungan sebagai dua persoalan penting yang perlu dijelaskan secara terbuka.
Sejumlah hal masih memerlukan kejelasan lebih lanjut: berapa banyak titik kebakaran yang teridentifikasi, sejak kapan masing-masing titik mulai terbakar, bagaimana perkembangan pemadaman, serta kapan hasil pemeriksaan kualitas udara dapat diketahui publik.
Penjelasan mengenai pembagian tanggung jawab penanganan, metode pemadaman yang digunakan, dan indikator keberhasilan juga penting agar perkembangan di lapangan dapat dievaluasi secara objektif.
Pertanyaan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap pihak mana pun. Sebaliknya, hal itu merupakan bagian dari kepentingan publik untuk memastikan bahwa potensi risiko lingkungan ditangani secara memadai dan informasi yang berkaitan dengan keselamatan masyarakat dapat diakses secara proporsional.
Hingga berita ini disusun, keterangan yang tersedia belum memuat hasil pengukuran kualitas udara maupun data teknis yang cukup untuk menyimpulkan tingkat pencemaran atau besarnya dampak kesehatan akibat kebakaran tersebut. Karena itu, penilaian mengenai risiko dan efektivitas penanganan perlu menunggu hasil pemeriksaan serta perkembangan terverifikasi dari pihak berwenang.
Pemerintah daerah, DLH, dan pihak perusahaan diharapkan menyampaikan pembaruan penanganan secara berkala, termasuk hasil pemantauan lingkungan setelah tersedia. Jika masih ditemukan titik api atau asap yang mengarah ke permukiman, langkah pengendalian dan komunikasi risiko kepada warga perlu dilakukan secara tepat sesuai hasil penilaian teknis.
Pada akhirnya, persoalan di Km 171 Satui tidak cukup dijelaskan hanya dengan menyatakan bahwa pemadaman telah dilakukan. Kepastian bahwa titik kebakaran terkendali, kualitas udara telah diperiksa, dan potensi risiko terhadap masyarakat ditangani berdasarkan data merupakan hal yang jauh lebih penting.
Masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi lingkungan di sekitarnya. Keterbukaan dan tindak lanjut yang terukur menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan keselamatan warga tetap menjadi prioritas.
(Perwarta)






