Sukabumi, BTN — 20 Agustus 2025 – Di tengah ironi yang menyayat hati, proyek pusat perkantoran Pemkab Sukabumi di Cangehgar, Palabuhanratu, kini berdiri sebagai monumen nyata dari kegagalan total.
Disebut ‘rumah hantu’ oleh masyarakat, bangunan ini bukan sekadar konstruksi mangkrak; ia adalah nisan dari Rp180 miliar uang rakyat yang dikubur hidup-hidup.
Dana yang seharusnya menjadi napas bagi pembangunan vital – mulai dari jalan yang mulus, layanan kesehatan yang layak, hingga pendidikan yang cerah – kini hanya menjadi gundukan beton tak bernyawa, saksi bisu dari pengkhianatan birokrasi.
Kondisinya tak ubahnya cermin dari tata kelola pemerintahan yang busuk. Dinding-dindingnya menghitam dan berlumut, kaca-kaca pecah, dan ilalang menjulang setinggi mimpi palsu.
Pemandangan ini tak hanya menyeramkan, tetapi juga menghinakan. Pertanyaan yang menggema bukanlah “mengapa?” tetapi “siapa yang berani bertanggung jawab atas pemborosan laknat ini?”
Janji Busuk dan Arogansi Kekuasaan
Di hadapan kritik yang tak terbendung, Pemkab Sukabumi hanya mampu menyuguhkan janji busuk dan arogansi yang menantang.
Dengan enteng, mereka menyatakan kelanjutan proyek membutuhkan tambahan Rp100 miliar lagi, seolah uang rakyat adalah sumur tak berdasar yang bisa dikuras sesuka hati.
Ditambah lagi, target penyelesaian yang dipatok baru akan dimulai pada 2027 atau 2028, sebuah penundaan yang seolah berteriak: “Bersabarlah, rakyat, ‘hantu’ ini akan terus menghantui kalian!”
Proyek ini bukan anomali. Ia adalah bagian dari pola kegagalan sistemik yang juga tercermin pada proyek bandara dan gedung amfiteater yang senasib. ‘Rumah hantu’ ini bukan hanya cerminan buruk dari perencanaan yang lemah, tetapi juga bukti telanjang bahwa janji-janji politik hanyalah ilusi.
Rakyat Sukabumi tak lagi butuh janji; mereka menuntut pertanggungjawaban, dan yang lebih penting, mereka menuntut agar setiap rupiah yang mereka bayarkan tidak lagi menjadi santapan hantu-hantu birokrasi yang rakus.
Biro






