Scroll Untuk Lanjut Membaca

SUMBA TIMUR, BTN — Rumput laut Sumba Timur telah menjangkau pasar internasional, termasuk China, Amerika Serikat, dan Eropa. Namun, di balik potensi ekspor yang menjanjikan itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah kesejahteraan pembudidaya sudah ikut tumbuh, atau mereka masih harus berjuang sendiri menghadapi risiko gagal panen dan keterbatasan modal? 27/10/2026

Pemerintah Kabupaten Sumba Timur kini mendorong penguatan industri rumput laut melalui kerja sama dengan Bank NTT, perusahaan asuransi dan penjaminan, serta sejumlah perangkat daerah. Kesepakatan tersebut melibatkan Jasindo, Jamkrida, dan Jamkrindo, dengan fasilitasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama International Labour Organization (ILO).

Langkah ini patut diapresiasi. Namun, dalam program yang menyangkut akses kredit dan masa depan ekonomi masyarakat pesisir, komitmen tidak boleh berhenti pada rapat koordinasi, kesepakatan, atau penandatanganan dokumen.

JAMINAN KREDIT HARUS JELAS, BUKAN SEKADAR KABAR BAIK

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumba Timur menjelaskan bahwa kerja sama tersebut dirancang untuk memperluas pembiayaan bagi pembudidaya sekaligus memperkuat perlindungan terhadap risiko usaha.

Selama ini, usaha kelautan dan perikanan menghadapi tantangan serius. Perubahan cuaca, kondisi perairan, dan ancaman gagal panen dapat mengganggu produksi. Sementara itu, pembudidaya tetap membutuhkan modal untuk membeli bibit, menyiapkan sarana produksi, merawat tanaman, hingga memanen hasilnya.

Dalam situasi tersebut, akses kredit yang disertai skema penjaminan berpotensi menjadi jalan keluar. Akan tetapi, masyarakat berhak memperoleh penjelasan terbuka mengenai mekanisme yang akan diterapkan.

Pertanyaan yang perlu dijawab ialah: siapa yang memenuhi syarat memperoleh kredit? Berapa plafon pinjaman yang tersedia? Apakah terdapat biaya administrasi dan premi? Apa saja risiko yang ditanggung asuransi? Bagaimana mekanisme penjaminan bekerja ketika usaha mengalami kerugian?

Hal yang tidak kalah penting, apakah gagal panen termasuk risiko yang ditanggung, atau perlindungan hanya berkaitan dengan risiko kredit sesuai perjanjian?

Sebab, penjaminan kredit tidak otomatis berarti utang pembudidaya dihapus ketika panen gagal. Begitu pula, asuransi usaha tidak selalu mencakup seluruh kerugian yang dialami pembudidaya rumput laut. Semuanya bergantung pada produk, persyaratan, dan perjanjian yang berlaku.

Tanpa penjelasan yang mudah dipahami, pembudidaya berisiko mengambil keputusan keuangan tanpa mengetahui secara utuh hak, kewajiban, serta konsekuensi yang harus mereka tanggung.

BUMD SEBAGAI OFFTAKER: SOLUSI PASAR ATAU SEKADAR RENCANA?

Selain pembiayaan, pemerintah daerah mendorong penguatan PT Perseroda Algai Sumba Timur Lestari agar berperan sebagai offtaker atau penyerap hasil panen pembudidaya melalui skema kemitraan.

Gagasan ini strategis. Sebab, akses modal tanpa kepastian pemasaran dapat menempatkan pembudidaya pada posisi sulit. Mereka bisa memperoleh pinjaman dan berhasil memproduksi rumput laut, tetapi tetap menghadapi persoalan harga, pembeli, serta waktu pembayaran.

Karena itu, publik perlu mengetahui bagaimana mekanisme penyerapan hasil panen akan dijalankan. Apakah terdapat perjanjian pembelian yang jelas? Bagaimana penentuan harga dilakukan? Apakah ada standar mutu yang transparan? Kapan pembayaran diterima pembudidaya?

Pertanyaan tersebut penting untuk memastikan bahwa keberadaan perusahaan daerah benar-benar memperkuat posisi tawar masyarakat, bukan sekadar menjadi bagian dari rencana pengembangan industri.

Peran offtaker baru akan memberikan manfaat maksimal apabila didukung tata kelola yang profesional, kontrak yang jelas, harga yang dapat dipertanggungjawabkan, dan sistem pembayaran yang pasti.

KLAIM KUALITAS DAN EKSPOR PERLU DIDUKUNG DATA

Menurut keterangan Kepala Dinas Perikanan, produk rumput laut Sumba Timur telah dipasarkan ke sejumlah negara sejak 2010. Pengiriman ekspor disebut masih melalui pelabuhan di Surabaya atau Sulawesi karena keterbatasan fasilitas ekspor langsung di daerah.

Ia juga menyampaikan bahwa nilai gel strength rumput laut Sumba Timur dapat mencapai angka 1.030. Klaim ini perlu didukung hasil pengujian laboratorium yang menjelaskan metode pengukuran, satuan, jenis rumput laut, dan sampel yang diuji.

Data tersebut penting untuk memperkuat daya saing produk di pasar internasional sekaligus memberikan dasar objektif bagi penentuan standar mutu dan harga.

Pemerintah daerah juga perlu membuka gambaran yang lebih terukur mengenai volume produksi, nilai penjualan, jumlah pembudidaya yang terlibat, serta bagian manfaat ekonomi yang benar-benar diterima masyarakat.

Tanpa data yang dapat diverifikasi, potensi besar rumput laut berisiko hanya menjadi narasi promosi, sementara persoalan mendasar di tingkat pembudidaya belum sepenuhnya terjawab.

TRANSPARANSI MENJADI UKURAN KEBERHASILAN

Kerja sama antara pemerintah daerah, perbankan, perusahaan asuransi dan penjaminan, serta lembaga terkait membuka peluang untuk membangun industri rumput laut yang lebih kuat. Namun, keberhasilannya harus dinilai berdasarkan hasil yang dirasakan masyarakat.

Berapa pembudidaya yang akhirnya memperoleh pembiayaan? Berapa nilai kredit yang disalurkan? Apa bentuk perlindungan yang benar-benar tersedia? Bagaimana mekanisme penanganan klaim? Sejauh mana perusahaan daerah mampu menyerap hasil panen dengan harga dan pembayaran yang jelas?

Jawaban atas pertanyaan tersebut merupakan bagian penting dari akuntabilitas program yang melibatkan banyak pihak.

Pengawasan publik diperlukan bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan setiap kebijakan berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rumput laut Sumba Timur boleh menembus pasar dunia. Namun, keberhasilan sesungguhnya bukan hanya ketika produk dikirim ke luar negeri, melainkan ketika pembudidaya mampu meningkatkan pendapatan, memperoleh akses pembiayaan yang adil, dan terlindungi dari risiko usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan biarkan besarnya potensi ekspor menutupi pertanyaan tentang kepastian modal, perlindungan risiko, harga jual, dan kesejahteraan pembudidaya. Sebab, ukuran keberhasilan pembangunan bukan sekedar nilai komoditas yang diperdagangkan, melainkan seberapa besar manfaatnya kembali kepada masyarakat yang bekerja di garis depan produksi.

Piter Kabiro Sumba Timur.