SUMBA BARAT DAYA –BTN 12/01/2026 Kinerja Polres Sumba Barat Daya (SBD) kini berada di bawah sorotan tajam. Harapan masyarakat akan penegakan hukum yang cepat dan responsif seolah kandas di meja penyidik. Kasus dugaan penipuan yang menimpa Agustinus Ratu Kana, pemuda asal Desa Payola Umbu, menjadi bukti nyata betapa lambannya mesin birokrasi kepolisian di Bumi Lede Kalumbang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Tragedi ini bermula dari niat baik yang dibalas dengan pengkhianatan pahit. Pada November 2016, Agustinus telah menjalankan prosesi adat pinangan terhadap Emiliana Kalli Wiwi dengan menyerahkan mahar (belis) yang tidak sedikit: 5 ekor kuda, 2 ekor kerbau, dan 1 ekor sapi.

​Tak berhenti di situ, selama merantau ke Malaysia, Agustinus tetap bertanggung jawab dengan rutin mengirimkan uang kepada Emiliana. Namun, bak air susu dibalas air tuba, kesetiaan Agustinus dibalas dengan fakta menyakitkan. Usai kembali dari perantauan pada Juni 2024, Emiliana justru “dijemput paksa” oleh keluarganya dan kini diketahui telah bersuami dengan pria lain asal Pelli.

​Harta ludes, janji pun kandas. Agustinus menuntut pengembalian mahar yang telah diserahkan, namun pihak Emiliana justru menutup diri.

​Yang paling menyedihkan bukan hanya pengkhianatan sang kekasih, melainkan lambatnya respons aparat penegak hukum (APH). Laporan polisi yang dilayangkan sejak 11 Juni 2025 dengan nomor LP/B/104/VII/2025/SPKT-POLRES SBD/POLDA NTT, seolah “membeku” selama berbulan-bulan.

​Ironisnya, kasus ini baru menunjukkan tanda-tanda kehidupan pada 13 Januari 2026—setelah hampir setahun laporan tersebut mendekam di laci penyidik. Publik pun bertanya: Apakah Polri harus menunggu viral atau menunggu waktu setahun baru bisa bekerja?

​Sikap apatis juga ditunjukkan oleh Kanit Pidum Polres SBD, Kadek Nata. Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, yang bersangkutan tidak mengangkat panggilan meski ponselnya aktif. Alasan klasik “tidak di ruangan” dan menyerahkan sepenuhnya ke anggota menjadi tembok penghalang bagi pencari keadilan untuk mendapatkan kepastian.

​Lambannya penanganan kasus ini memicu reaksi keras.Publik mendesak Kapolda NTT untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Reskrim Polres SBD.

​”Kami tidak butuh janji, kami butuh aksi. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap Polri runtuh hanya karena oknum-oknum di Polres SBD yang bekerja layaknya siput,” tegas pihak korban melalui media ini.

​Agustinus kini hanya bisa berharap pada keajaiban nurani para petinggi kepolisian di Polda NTT agar kasus penipuan bermodus pernikahan ini diselesaikan dengan transparan, adil, dan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

​Berantas Tipikor News

Laporan: Eman Ledu, Kabiro SBD.