Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Sumba Barat Daya, BTN – Bau busuk dugaan korupsi Dana Desa kembali menyengat, kali ini dari ujung Pulau Sumba. Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), menjadi sorotan tajam setelah masyarakat melayangkan surat pengaduan resmi kepada belasan institusi negara, menyusul kegagalan Inspektorat Kabupaten SBD mengungkap kejelasan dugaan penyelewengan dana tahun anggaran 2022 hingga 2024. 06/12/2025

​Ketidakjelasan audit dan sikap ‘saling lindung’ antara Kepala Desa dan Inspektorat telah memicu kegaduhan dan kemarahan publik yang tak terbendung, memaksa warga mengambil langkah drastis, menuntut keadilan hingga ke tingkat nasional.

*​Inspektorat SBD Dipertanyakan,?*

Masyarakat Menjebol Tembok Keheningan
​Dugaan penyelewengan dana ini terjadi selama masa kepemimpinan Kepala Desa Marten Mete.Alih-alih mendapatkan kejelasan dari lembaga pengawas lokal, masyarakat Desa Panenggo Ede justru dihadapkan pada kebuntuan birokrasi.

​Kelompok masyarakat yang diwakili oleh Daud Gheda Rangga telah memasukkan pengaduan ke Inspektorat Kabupaten SBD sejak 4 Juni 2025. Namun, hingga bulan Desember 2025, kejelasan hasil auditor yang diminta tak kunjung tiba.

​”Pengaruh tidak ada Kejelasan atas Pengaduan masyarakat ke Pihak Inspektorat Bulan Juni, kami sebagai Utusan Masyarakat Desa Panenggo Ede, layangkan surat kepada BPK RI untuk Mengaudit keuangan Negara tingkat Desa,” tegas Daud Gheda Rangga kepada media Berantastipikornews.co.id pada Kamis,4 Desember 2025.

​Langkah ini menunjukkan betapa frustrasinya masyarakat terhadap kinerja lembaga pengawasan daerah yang dinilai mandul dalam menyingkap tabir gelap dugaan korupsi.
​
*Perlawanan Warga,25 Utusan Melawan 14 Institusi*

​Puncak kemarahan publik terjadi pada 25 November 2025. Sebanyak 25 orang perwakilan warga Desa Panenggo Ede, dipimpin oleh Frans Pati Hanggongo, secara kolektif melayangkan surat tembusan kepada 14 instansi eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ini adalah pukulan telak bagi pemerintah daerah SBD, menunjukkan ketidakpercayaan total warga.

​Surat tersebut memohon agar laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022-2024 segera ditindaklanjuti. Daftar 14 institusi yang ditembusi mencerminkan tekad masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, mulai dari,
​Bupati Sumba Barat Daya (SBD) (Sebagai penanggung jawab tertinggi di daerah).
​Ketua DPRD Kabupaten SBD (Sebagai penyalur aspirasi rakyat).
​Kapolres SBD (Diminta untuk segera memanggil dan meminta keterangan Kepala Desa Marthen Mete).

​Dan institusi penting lainnya, termasuk BPK RI, Kejaksaan, dan Ombudsman NTT.
​Warga secara eksplisit meminta Kapolres SBD untuk turun tangan. “Kami Masyarakat menduga kuat dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa selama tiga tahun berturut-turut. Sehingga Kami Masyarakat membuat kecewa,” bunyi salah satu poin krusial dalam tuntutan warga.

​Ancaman Hukum dan Peringatan Keras
​Kasus Panenggo Ede menjadi sinyal bahaya bahwa dana pembangunan yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur seperti jalan hingga fasilitas publik, justru menjadi bancakan oknum tak bertanggung jawab.

​Jika terbukti, Marten Mete dan para pihak yang terlibat dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Ancaman hukumannya sangat berat,minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, ditambah denda hingga Rp1 miliar.

​Warga Desa Panenggo Ede kini menanti ketegasan aparat penegak hukum. “Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja. Kami akan kawal terus!” ujar seorang warga dengan nada geram.

​Tuntutan Masyarakat jelas,transparansi total, audit tuntas tanpa tedeng aling-aling, dan menyeret pelaku korupsi ke meja hijau!

​Pertanyaan Kritis untuk Aparat Penegak Hukum,
​Mengapa Inspektorat SBD gagal memberikan hasil audit yang jelas, padahal pengaduan sudah masuk sejak Juni 2025?

​Akankah Kepolisian dan Kejaksaan segera mengambil alih penyelidikan ini untuk memulihkan kerugian negara dan kepercayaan masyarakat?

​Apakah Bupati SBD akan menunjukkan komitmen anti-korupsi dengan menindak tegas Kepala Desa Marten Mete?

Tim ​Berantastipikornews.co.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga terang benderang.

Kaperwil NTT