Scroll Untuk Lanjut Membaca

​KAWASAN KARST, BANGKEP, BTN – Sebuah gugatan logika yang mendalam lahir dari kegelisahan nyata masyarakat adat dan anak bangsa yang menyaksikan langsung laju kehancuran bentang alam mereka. 7/06/2026

Di hadapan tebing-tebing kapur yang mulai menganga dan aliran air bawah tanah yang kian surut, sebuah pertanyaan mendasar dilemparkan kepada para pengambil kebijakan dan pelaku industri,

“Jika bukit ini habis dalam 10 tahun, sementara laut rusak selamanya, di manakah letak keuntungan yang sesungguhnya?”

​Narasi pembangunan sering kali menggunakan kacamata yang terlalu sempit, hanya menghitung keuntungan ekonomi jangka pendek berbasis komoditas mentah yang dikeruk habis.
Angka-angka produk domestik regional bruto dipamerkan seolah menjadi bukti mutlak kesejahteraan. Namun, masyarakat akar rumput yang hidup berdampingan dengan alam menangkap adanya kecacatan logika yang fatal dalam hitung-hitungan tersebut.
Mereka menuntut sebuah laporan audit lingkungan yang jujur, komprehensif, dan tidak sekedar menghitung variabel yang mudah atau menguntungkan sepihak saja.

​”Kami mungkin tidak mengerti hitung-hitungan rumit di atas kertas laporan korporasi, tetapi kami ingin hitungannya lengkap. Jangan hanya menghitung gampingnya saja dari nilai jual batu kapur, tapi hitung juga nilai AIR-nya, IKAN-nya, ekosistemnya, serta bagaimana nasib masa depan anak cucu kami ketika fondasi alam ini runtuh selamanya.”

​Menggugat Logika Pembangunan dan Kerusakan

​Inti dari gugatan ini adalah adanya ketimpangan waktu antara manfaat ekonomi yang dinikmati dan biaya ekologis yang harus ditanggung.

Penambangan bukit kapur (karst) umumnya dirancang dalam konsesi jangka pendek, misalnya 10 hingga 20 tahun. Setelah masa konsesi habis, korporasi pergi meninggalkan bentang alam yang rusak. Namun, dampak kehancurannya bersifat permanen dan tidak dapat dipulihkan.

​Bukit kapur bukanlah sekadar gundukan batu mati. Ia adalah “spons” raksasa alami yang berfungsi sebagai tumpuan hidrologis ekosistem. Menghancurkan bukit kapur berarti memutus urat nadi mata air purba yang mengalir di bawahnya, memicu kekeringan struktural di hilir, menghentikan suplai air bersih bagi pertanian, serta merusak ekosistem pesisir dan laut akibat sedimentasi masif.

Ketika laut tercemar dan terumbu karang mati, nelayan kehilangan mata pencaharian mereka. Ini adalah sebuah mata rantai kerusakan yang akan bertahan selamanya.

​Menghitung yang Tak Terhitung
​Secara akademis dan logis,

masyarakat menuntut diterapkannya pendekatan Valuasi Ekonomi Total dalam setiap izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan studi kelayakan investasi.

Pembangunan yang adil tidak boleh hanya menghitung nilai jual material batu kapur, melainkan harus menjumlahkan seluruh fungsi ekosistem yang hilang.

Jika Nilai Tambang (10 Tahun) < Nilai Kerusakan Permanen (Selamanya), maka secara absolut proyek tersebut adalah KERUGIAN NASIONAL yang dibungkus sebagai investasi.

Seruan ​ini bukan sekedar kritik tanpa arah, melainkan sebuah undangan refleksi spiritual dan logis bagi seluruh elemen bangsa.

Kita perlu mendefinisikan ulang apa arti “keuntungan”. Sebab Keuntungan sejati tidak pernah berdiri di atas tangisan alam yang sekarat dan kemiskinan masyarakat lokal di masa depan.

​Melalui suara dari bukit kapur ini, anak bangsa mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium penambangan di kawasan karst kritis, mengevaluasi total izin-izin usaha yang merusak hulu hingga hilir, dan mulai beralih ke ekonomi berkelanjutan yang menghormati hak-hak alam serta manusia di dalamnya. Jangan biarkan anak cucu kita kelak hanya mewarisi cerita bahwa dulu di tanah mereka pernah berdiri sebuah bukit yang indah dan laut yang kaya, yang habis digadaikan demi angka keuntungan semu yang bertahan dalam waktu yang tak lama.

​“Alam mampu mencukupi kebutuhan setiap manusia, namun tidak akan pernah cukup untuk memuaskan keserakahan satu manusia.”