BANGGAI LAUT, BTN — Polemik dugaan pemotongan ganda iuran BPJS Kesehatan yang membebani ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut (Balut) semakin memanas. Keluhan yang disampaikan ASN terkait pemotongan dari gaji pokok dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) mendapat tanggapan dingin dari Sekretaris Daerah (Sekda) Balut, yang dinilai menghindari pertanyaan kritis. 17/09/2025
Saat dikonfirmasi mengenai dasar hukum pemotongan gaji yang sudah terlalu banyak, termasuk TWP, dana pensiun, dan PPN, Sekda Balut justru menanggapi dengan meminta pertemuan tatap muka.
“Nanti ketemu supaya bagus bicara dan sampaikan ASN an. siapa dan dari OPD mana supaya disampaikan kepada atasan dan bendaharanya supaya jangan dipotong lagi iuran Korprinya,” ujar Sekda, merespons pertanyaan yang diajukan.
Tanggapan ini langsung dipertanyakan oleh pimpinan redaksi Hermanius Burunaung. “Maaf, Pak. Wajib kami lindungi narasumber,” balas Herman, sapaan akrabnya, yang mencoba mendapatkan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa ia hanya membutuhkan jawaban, bukan pertemuan yang tidak pasti.
“Pak Sekda hanya jawab saja, kalau nanti ketemu kayaknya agak lama. Masalahnya saya masih di Palu,” tambahnya.
Alih-alih memberikan penjelasan yang transparan, Sekda Balut kembali mengelak. “Iya nanti saja ketemu supaya jelas dan keluhan ASN tersebut saya jadikan bahan evaluasi dalam rapat nanti,” jawabnya.
Respons ini memicu pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Sikap Sekda yang terkesan mengulur waktu dan menuntut identitas narasumber (whistleblower) dipandang sebagai upaya untuk membungkam dan menghindari isu yang meresahkan.Padahal, kewajiban untuk melindungi narasumber adalah prinsip dasar jurnalisme.
Isu ini diperkuat dengan pernyataan mantan Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo. Ia sebelumnya telah meminta wartawan untuk mengusut tuntas masalah ini. “Kejar terus, bikin beritanya untuk menanyakan dasar hukum pemotongan gaji ASN secara langsung.Kalau tidak, itu sama dengan pungli (pungutan liar),” kata Wenny.
Ia juga menyoroti banyaknya pemotongan yang sudah membebani gaji ASN, mulai dari TWP, dana pensiun, hingga PPN.
Pemimpin Redaksi, Hermanius Burunaung, menyoroti respons Sekda yang tidak langsung menjawab substansi masalah.
*”Kami tidak butuh pertemuan, kami butuh jawaban* .
Mengapa begitu sulit bagi Sekda untuk menjelaskan dasar hukum pemotongan yang sudah meresahkan banyak pihak?” tegasnya.
Pengamat kebijakan publik menilai, seharusnya pemerintah daerah bisa memberikan penjelasan yang jelas dan lugas. Jawaban yang menggantung ini tidak hanya memperburuk kekhawatiran ASN, tetapi juga menimbulkan spekulasi publik.
Pertanyaan ini menjadi tantangan bagi Pemda Balut untuk segera memberikan klarifikasi, atau dugaan pungutan liar yang disinggung mantan Bupati Wenny Bukamo akan semakin menguat.






