BANGGAI LAUT – BTN 08/07/2026-Tim gabungan lintas instansi berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah terduga pelaku pengeboman ikan (destructive fishing) di perairan Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut. Operasi taktis yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 6 hingga 7 Juli 2026 ini digelar menyusul adanya laporan intensif dari masyarakat pesisir serta pemberitaan media terkait maraknya aktivitas perusakan ekosistem laut di wilayah tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Penyisiran berskala penuh di sejumlah titik koordinat perairan Bangkurung tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Wilayah Kerja (Wilker) PSDKP Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, Moh. Cahyadin El Anas T, bersama Kepala Seksi Konservasi UPT Pelabuhan Perikanan Mato, Rusdi, S.Pi., M.Si. Lini penegakan hukum di lapangan diperkuat oleh Kepala Pos Polairud Banggai Laut Polda Sulawesi Tengah, AIPDA Hilman, serta Kanit Gakkum Polairud Polres Banggai Kepulauan, Bripka Jusran.

​Operasi terpadu ini merupakan bentuk kolaborasi multisektoral yang melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah, Wilker PSDKP Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, serta UPT Pelabuhan Perikanan Mato. Kekuatan personel disokong penuh oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Tengah, Satuan Polairud Polres Banggai Kepulauan, serta Pangkalan PSDKP Bitung.

​Pascapenangkapan, proses hukum terhadap para terduga pelaku langsung digulirkan melalui skema pemeriksaan maraton yang terintegrasi di beberapa posko hukum. Pengambilan keterangan secara intensif dilakukan oleh penyidik Satuan Polairud Polres Banggai Kepulauan yang bertempat di Kantor Wilker PSDKP Banggai Kepulauan dan Banggai Laut (Bangkeplut), Pangkalan PSDKP Bitung.

​Secara paralel, tim PSDKP Wilker Bangkeplut Pangkalan Bitung juga bergerak ke basis pertahanan sosial untuk melakukan interogasi dan pengambilan keterangan lanjutan di Kantor Desa Kalupapi. Langkah ini diambil guna menggali bukti-bukti material tambahan dari masyarakat setempat serta memperkuat berkas perkara dari wilayah hukum terjadinya dugaan tindak pidana tersebut.

​Tim gabungan menegaskan komitmennya bahwa proses hukum kali ini tidak akan berhenti pada para eksekutor atau nelayan lapangan yang tertangkap tangan. Penyidik kini mulai mengarahkan radar penyelidikan untuk membongkar anatomi kejahatan dan memutus rantai pasok logistik bahan peledak ilegal tersebut secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

​Penyelidikan saat ini difokuskan untuk memburu aktor intelektual yang menyuplai bahan baku bom, pemodal (cukong) yang mendanai operasional kapal, hingga jaringan yang mendistribusikan hasil tangkapan ilegal. Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan publik agar penegakan hukum di sektor kelautan tidak hanya menyentuh pelaku kecil di lapangan.

​Dalam proses pengembangan kasus, aparat penegak hukum memastikan akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Segala bentuk keterlibatan pihak luar yang diduga memfasilitasi, mendanai, ataupun mengoordinasikan pergerakan bom ilegal ini di wilayah perairan Banggai Laut akan disisir secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah.

​Selain memburu jaringan luar, tim gabungan juga menyatakan kesiapannya untuk mengusut potensi adanya keterlibatan oknum internal institusi yang bertindak sebagai pelindung (backing). Apabila dalam proses penyidikan ditemukan alat bukti yang sah dan meyakinkan, sanksi pidana dan kode etik berat akan diterapkan tanpa tebang pilih demi menjaga marwah institusi penegak hukum.

​Secara substansial, kejahatan penggunaan bahan peledak di wilayah perairan dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan luar biasa (extraordinary environmental crime). Daya hancur satu hulu ledak bom ikan dilaporkan mampu memusnahkan puluhan meter persegi terumbu karang yang membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk dapat pulih kembali.

​Kerusakan ekologis yang masif akibat bom ikan ini dinilai mengancam kedaulatan pangan kelautan di sekitar wilayah Sulawesi Tengah. Selain merusak habitat biota laut, praktik ilegal tersebut secara otomatis memicu penurunan drastis produktivitas perikanan dan menghancurkan masa depan ekonomi nelayan tradisional lokal yang menggantungkan hidup pada kelestarian laut.

​Sebagai langkah mitigasi jangka panjang agar penertiban tidak bersifat temporer, tim gabungan telah merumuskan skema pengawasan berkala di zona merah tersebut. Patroli terpadu lintas instansi dipastikan akan diperketat dan dijadwalkan secara rutin, sedikitnya dua hingga tiga kali setiap pekan demi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan lingkungan.

​Kini, fokus pengawasan publik, media massa, dan masyarakat pesisir Kecamatan Bangkurung sepenuhnya tertuju pada transparansi serta konsistensi tahapan penyidikan di meja hukum. Sinergitas berkelanjutan antarlini ini diharapkan menjadi preseden baik dalam menjaga kedaulatan maritim, kelestarian lingkungan, serta keadilan ekonomi antargenerasi di Indonesia.

Jein