BUALEMO,BTN– 26 Desember 2025 – Pelayanan kesehatan di Kecamatan Bualemo kembali mencoreng wajah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Seorang pasien kritis dalam kondisi koma dari Desa Binsil K dirujuk ke RSUD Luwuk dengan prosedur yang dinilai sangat tidak manusiawi dan menyimpang dari standar operasional prosedur (SOP) medis.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Pasien yang seharusnya mendapatkan penanganan intensif justru dievakuasi dalam keadaan darurat tanpa didampingi fasilitas Oksigen. Petugas Puskesmas Bualemo nekat melepas pasien menempuh perjalanan darat sejauh lebih dari 100san kilometer menuju RSUD Luwuk hanya dengan bermodalkan selang infus.

​Keluarga pasien Herson Aniwa menyatakan kekecewaan mendalam dan kemarahan atas tindakan ceroboh ini. “Ini adalah sejarah pelayanan terburuk yang pernah kami alami. Bagaimana mungkin pasien koma dibawa menempuh perjalanan berjam-jam tanpa bantuan oksigen? Ini bukan merujuk, ini seperti membiarkan pasien menjemput ajal di jalan,” tegas salah satu anggota keluarga.

​Sangat disayangkan, alih-alih memberikan penjelasan atau permohonan maaf atas kelalaian fatal ini, otoritas Puskesmas Bualemo justru menunjukkan sikap pengecut. Hingga berita ini ditayangkan, pihak Puskesmas Bualemo masih bungkam seribu bahasa dan enggan memberikan klarifikasi terkait pengabaian SOP tersebut. Sikap tertutup ini semakin mempertegas kesan bahwa nyawa rakyat kecil dianggap remeh oleh oknum pelayan publik di sana.

​Insiden memilukan ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Di tengah gencarnya jargon dan slogan Gubernur. bahwa “Pelayanan Warga Sulteng Sudah Terjamin,” fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang kontradiktif dan memprihatinkan.

​Pertanyaan besar pun muncul ke permukaan.

​Apakah nyawa rakyat kecil di pelosok Bualemo tidak masuk dalam skema “Layanan Terjamin” yang didengungkan Gubernur?

Apakah slogan tersebut hanya pemanis politik di tengah bobroknya fasilitas alat kesehatan (Alkes) di tingkat Puskesmas?

​Di mana tanggung jawab Dinas Kesehatan dalam mengawasi SOP rujukan pasien darurat?

​Secara medis, merujuk pasien dalam kondisi penurunan kesadaran (koma) tanpa alat bantu pernapasan (Oksigen) adalah pelanggaran berat terhadap standar keselamatan pasien. Jarak tempuh 100san KM lebih dengan medan jalan yang menantang seharusnya mewajibkan adanya peralatan Life Support yang memadai di dalam ambulans.

​Masyarakat Bualemo kini menanti ketegasan dari otoritas terkait. Jika kejadian seperti ini terus dibiarkan tanpa ada evaluasi dan sanksi tegas, maka janji-janji kesejahteraan dan pelayanan prima hanyalah janji kosong yang mengkhianati kepercayaan rakyat.

HRS