Scroll Untuk Lanjut Membaca

Berantastipikornews.co.id
Rambah Samo – Kepala Desa Langkitin bersama perwakilan masyarakat mengadakan audiensi di Polsek Rambah Samo pada Sabtu 17/05/2025, guna membahas permasalahan maraknya pencurian buah kelapa sawit yang meresahkan warga. Audiensi tersebut diterima oleh Polsek Rambah Samo yang pada kesempatan itu diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Langkitin, Bripka Sepriadi Candra, mewakili Kapolsek Rambah Samo, Iptu Totok Nurdianto, S.H., M.H.

Dalam audiensi itu, warga menyampaikan keresahan karena pencurian sawit terus berulang, namun ketika dilaporkan, kasus sering kali hanya dikategorikan sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Hal ini membuat pelaku tidak mendapat hukuman berat dan tidak memberikan efek jera.

“pernah kami laporkan, tapi pelaku selalu lolos karena dianggap tipiring. Akhirnya masyarakat jadi malas untuk melapor,” keluh salah satu warga yang hadir.

Kepala Desa Langkitin menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kejelasan hukum dan perlindungan dari aparat agar hasil panen mereka tidak terus-menerus dicuri. Ia berharap ada langkah konkret yang bisa dilakukan bersama, baik dari pihak kepolisian maupun dari masyarakat sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Bripka Sepriadi Candra menyampaikan bahwa seluruh aspirasi warga akan disampaikan kepada pimpinan Polsek. Ia juga mengajak warga untuk tetap melapor setiap kejadian agar ada catatan hukum, serta mendorong penguatan keamanan swakarsa di tingkat desa.

“Laporan tetap penting meskipun pelaku dijerat Tipiring. Kita bisa kumpulkan data pelaku berulang agar bisa ditindak lebih tegas di masa depan. Selain itu, masyarakat juga bisa membentuk tim ronda atau meningkatkan pengawasan lingkungan,” ujar Bripka Sepriadi.

Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama antara pemerintah desa, masyarakat, dan kepolisian untuk memperkuat sinergi demi menekan angka pencurian dan menjaga ketertiban di Desa Langkitin.