MANADO –Sulut- BTN 06/01/2026 Kebijakan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sulawesi Utara memicu gelombang kritik tajam dari masyarakat. Sejumlah elemen warga menyatakan keberatannya atas beban finansial yang kian menghimpit, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Dalam aksi aspirasi yang terekam baru-baru ini, massa menyoroti ketimpangan antara kewajiban membayar pajak dengan fasilitas publik yang diterima. Beberapa poin utama yang menjadi tuntutan warga antara lain:

​Penolakan Kenaikan Pajak.Warga mendesak pemerintah provinsi untuk meninjau kembali atau menurunkan tarif pajak kendaraan yang dianggap memberatkan rakyat kecil.

​Realisasi Infrastruktur. Masyarakat menuntut perbaikan jalan-jalan rusak di wilayah Sulut. “Jangan hanya menuntut pajak naik, tapi jalanan dibiarkan hancur,” ungkap salah satu warga.

​Korelasi dengan Kesejahteraan, Muncul desakan agar alokasi pajak dialihkan secara nyata untuk meningkatkan Upah Minimum Provinsi (UMP) guna memperkuat daya beli masyarakat.

​Kritik “Sapi Perah” Warga merasa hanya dijadikan objek pemungutan pajak tanpa dibarengi dengan peningkatan layanan publik yang setara.

​Kritik ini juga diarahkan kepada kepemimpinan daerah (YSK) agar lebih peka terhadap kondisi lapangan sebelum mengetok kebijakan yang berdampak langsung pada kantong masyarakat luas. Warga berharap pemerintah tidak hanya fokus pada target pendapatan daerah, tetapi juga pada asas keadilan dan transparansi penggunaan dana pajak tersebut.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat terus mengawal kebijakan ini dan meminta adanya dialog terbuka antara pemerintah provinsi dengan perwakilan warga guna mencari solusi yang tidak merugikan rakyat.

Mic