​Banggai Kepulauan, BTN — 1 Oktober 2025 – Sebuah diskusi publik yang intensif baru-baru ini mengungkap kekhawatiran mendalam dari masyarakat dan aktivis di Banggai Kepulauan (Bangkep) mengenai potensi krisis air dan kerusakan lingkungan akibat rencana aktivitas pertambangan, terutama di kawasan yang memiliki fungsi Karst sebagai resapan air.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Puncak Kekhawatiran: Krisis Air dan Fungsi Karst yang Vital
​Para partisipan diskusi menyuarakan keresahan tentang dampak pertambangan terhadap sumber daya air, khususnya di daerah seperti Bulagi bersaudara. Isu utama adalah fungsi Karst sebagai daya tangkap dan resapan air.

​”Jika rakyat krisis air dan lingkungan serta masa depan petani/nelayan maka Oknum2 itu yg di cari,” ujar salah seorang partisipan, menyerukan agar oknum-oknum yang mendukung perusakan sumber air bersih dipertanggungjawabkan.

​Kekhawatiran diperparah dengan anggapan bahwa beberapa pihak yang belum memahami fungsi kritis Karst, hanya tergiur oleh uang.
​Sentimen kritis lainnya mencerminkan dilema di tengah masyarakat mengenai lokasi penambangan: muncul usulan agar desa-desa yang disurvei setuju (seperti Desa Apal) “dihabiskan” saja, asalkan tidak berdampak pada wilayah lain yang berkomitmen menjaga lingkungan seperti Boyomoute dan Peling Tengah.

​Kritik Kebijakan dan Good Governance
​Kritik tajam dilontarkan terhadap proses perizinan dan tata ruang yang dianggap bermasalah:

​”Coba lihat itu KEPMEN Per Tahun 2019… Rekomendasi Tata Ruang WIUP Keluar di atas tahun 2020,” kritik seorang aktivis lingkungan, menyoroti inkonsistensi waktu antara regulasi Menteri dan rekomendasi tata ruang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

​Pertanyaan retoris dilontarkan mengenai praktik Good Governance ketika kebijakan di tingkat atas dianggap mengabaikan kondisi lingkungan yang vital.​Seruan Konsistensi Perjuangan
​Aktivis lingkungan menekankan pentingnya konsistensi dalam perjuangan, melampaui retorika semata.

​”Dalam pergerakan sejati bukan seberapa besar kehebatan, tetapi seberapa kita konsisten,” tegas salah seorang aktivis senior, membandingkan semangat aktivis yang pasang surut, dengan harapan agar aktivis muda bisa menjadi “corong perjuangan rakyat” yang konsisten.

​Isu mengenai adanya backing dari Jenderal untuk pihak pertambangan juga mencuat, dibalas dengan sindiran bahwa seharusnya “Tuhan yang Backup.”

​Permintaan Kesejahteraan Mahasiswa dan Aset Daerah
​Di akhir diskusi, disuarakan juga permintaan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) agar:
​Memperhatikan kesejahteraan 6 Organisasi Mahasiswa Bangkep sebagai aset investasi jangka panjang daerah.

​Kesejahteraan tersebut harus berdasarkan regulasi melalui KESRA dan memperingatkan agar tidak ada praktik “main kalingkong” (kecurangan/penyimpangan), sebuah poin yang disampaikan oleh salah satu partisipan.

​Diskusi ini menggarisbawahi urgensi bagi Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan untuk meninjau ulang kebijakan pertambangan, memastikan perlindungan Karst sebagai sumber air, dan mendengarkan suara rakyat demi keberlanjutan lingkungan serta masa depan masyarakat Bangkep.