SALAKAN, BTN – 18 Oktober 2025, Kunjungan kerja Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Serfi Kambey, untuk memonitor langsung pekerjaan Paket Rekonstruksi Tanggul di Desa Tombos, Kecamatan Peling Tengah, pada Jumat, 17 Oktober 2025, menuai kritik tajam.
Aksi blusukan mendadak ini, yang dilakukan pasca-pertemuan internal dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah, dicurigai sebagai manuver politik yang tujuannya tak lebih dari meredam gejolak masyarakat dan pencitraan semu di mata publik, alih-alih sebagai pengawasan substansial.
Momentum Pertemuan BPK dan “Blusukan Kilat”
Kunjungan Wabup Serfi Kambey ke Tombos bertepatan dengan momen penting. Sebelum turun ke lapangan, ia menerima Tim BPK Sul-Teng untuk melaksanakan Entry Meeting terkait Pemeriksaan Kinerja efektifitas Manajemen Aset tahun 2024 hingga Semester awal 2025.
Setelah selesai menggelar pertemuan serius dengan BPK—yang seharusnya fokus pada perbaikan administrasi dan aset—Wabup Serfi Kambey, ditemani Kepala Inspektorat dan pengawas PUPR, langsung beralih fokus meninjau proyek tanggul.
Langkah ini menimbulkan pertanyaan kritis.
Mengapa monitoring lapangan dilakukan segera setelah Entry Meeting BPK? Apakah ini upaya buru-buru untuk menunjukkan “keseriusan” di hadapan auditor, seolah-olah peninjauan proyek adalah bagian integral dari respons cepat terhadap temuan BPK?
Apakah kunjungan ini murni inisiatif pengawasan, atau hanya reaksi terpaksa untuk menenangkan kekhawatiran publik atas kualitas proyek konstruksi di Bangkep yang kerap bermasalah?
Wabup terlihat meminta penjelasan detail dari Kepala Desa (Kades) Tombos dan pengawas lapangan mengenai tahapan pengerjaan dan kesesuaian hasil dengan aturan yang berlaku. Meskipun terkesan tegas, publik patut curiga, mengapa pengawasan ketat ini baru dilakukan saat sudah terlambat,bukan sejak awal proyek berjalan?
Politik Pencitraan di Atas Kualitas Proyek,
Peninjauan Wabup Serfi Kambey dikhawatirkan hanya menjadi “teater politik” yang disajikan untuk kamera. Dengan meminta pertanggungjawaban di depan publik, pemerintah daerah seolah-olah menegaskan komitmennya pada kualitas dan aturan.
Namun, jika pengawasan harian dan internal telah berjalan efektif, tidak perlu ada “blusukan mendadak” yang terkesan dramatis untuk memastikan kepatuhan.
Peninjauan ini diduga keras sebagai upaya reaktif untuk mendinginkan isu publik terkait proyek fisik yang sering menjadi sorotan. Ini adalah cara termudah pejabat untuk merespons keresahan tanpa harus melakukan perbaikan sistem pengawasan yang mendasar.
Pengalihan Isu Administrasi.Ada kecenderungan Wabup Serfi Kambey menggunakan isu tanggul sebagai pengalihan perhatian dari fokus utama hasil Entry Meeting BPK, yang menyangkut efektivitas Manajemen Aset daerah.
Mana yang lebih krusial, memastikan aset daerah dikelola benar, atau meninjau satu proyek di luar kota, Kunjungan fisik tidak menjamin kualitas proyek. Evaluasi yang dijanjikan Wabup harusnya didasarkan pada audit teknis dan finansial yang transparan, bukan hanya berdasarkan keterangan lisan di lokasi proyek.
Jika pengawasan yang dilakukan Wabub Serfi Kambey ini benar-benar didasari komitmen, hasilnya harus dibuktikan dengan tindakan tegas, sanksi transparan, dan perbaikan menyeluruh pada sistem pengawasan konstruksi di seluruh Bangkep, bukan hanya berhenti pada kunjungan di Desa Tombos.
Rakyat Bangkep butuh bukti, bukan sekedar foto pejabat di lokasi proyek!






