Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Onggol Dolo, SBD – BTN 11/11/2025
​Lima hari pasca-tragedi pembunuhan sadis yang menimpa Paulus Bani (23) di Kampung Onggol Dolo, Desa Hohawungo, Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya, aparat penegak hukum dinilai masih jalan di tempat. Hingga hari ini, Selasa, 11 November 2025, dua dari tiga terduga pelaku utama pembunuhan berencana tersebut, Gheda Marten dan Gawi Rangga, masih bebas berkeliaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

​Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 6 November 2025, pukul 11.00 WITA, ini bukan sekedar penganiayaan biasa, melainkan aksi brutal yang terekam jelas dalam keterangan saksi. Namun, lambatnya penangkapan memicu pertanyaan besar. Seberapa serius Polres SBD menangani kasus yang melibatkan ancaman keamanan vital masyarakat ini?

​Prosedur Cepat, Hasil Lambat,Kritik Kinerja Kepolisian
​Masyarakat Kodi Utara tidak hanya menuntut keadilan, tetapi juga kecepatan. Meskipun Kasi Humas Polres SBD mengklaim telah melakukan respons cepat,mengamankan TKP, memintai keterangan empat saksi (termasuk Daniel Dengi Wungo), dan melakukan VER,namun hal-hal prosedural tersebut menjadi tidak berarti tanpa penangkapan para eksekutor.

​Kritik Tajam “Respons cepat pada TKP adalah prosedur standar. Yang dibutuhkan masyarakat adalah keberanian dan efektivitas tim Reskrim di lapangan. Apa gunanya VER dan pemeriksaan saksi jika para pelaku pembunuhan keji,yang telah diketahui identitasnya,belum tersentuh hukum lima hari setelah peristiwa?

Ini adalah celah keamanan dan preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumba Barat Daya.”
​Status DPO yang disematkan kepada Gheda Marten dan Gawi Rangga, bersama satu terduga pelaku lainnya, Raymundus Rehi Dengi alias Rehi Kadumbu (50), seolah hanya menjadi formalitas. Keberadaan para buronan di wilayah yang seharusnya dapat dijangkau oleh kepolisian menimbulkan dugaan minimnya daya kejut (deterrence) dan koordinasi intelijen yang lemah.

​Ancaman Keamanan dan Ketidakpercayaan Publik
​Kasus ini bermula dari hal sepele, larangan memasang tiang tenda untuk acara adat. Peristiwa yang seharusnya dapat dicegah atau ditangani oleh Bhabinkamtibmas setempat ini justru berujung pada pembacokan berdarah.

​Berikut kronologi brutal yang patut disoroti.
​Pemicu,Pelaku Gawi Rangga melarang Korban (Paulus Bani) dan para saksi melanjutkan penggalian lubang tenda.
​sehingga Ketiga pelaku mendatangi korban, di mana Gheda Marten melancarkan ayunan parang pertama ke kepala, diikuti tebasan fatal Rehi Kadumbu di leher, dan diakhiri dengan pemotongan kaki kanan oleh Gawi Rangga saat korban sudah terkapar.

​Keterlambatan penangkapan ini tidak hanya menunda keadilan bagi Paulus Bani, tetapi juga membiarkan ketakutan merajalela. Selama pelaku pembunuhan bebas, masyarakat Kodi Utara akan terus dihantui pertanyaan.Apakah aparat benar-benar mampu melindungi kami?

​Polres SBD dituntut segera membalikkan keadaan. Bukan sekedar rilis pers mengenai upaya, tetapi hasil nyata. menyeret semua pelaku ke meja hijau, tanpa menunggu hari keenam, ketujuh, atau seterusnya. Kinerja kepolisian diuji, dan saat ini, hasilnya adalah Gagal Cepat.