Scroll Untuk Lanjut Membaca

​JAKARTA, CN, BTN — (5 September 2026) — Marwah dan martabat dunia pers nasional kembali diuji oleh ulah dapur redaksi sebuah media siber yang diduga kuat mengalami krisis integritas dan kendali mutu secara akut. Melalui rubrik beritanya yang ditulis oleh oknum bernama Fiktor pada 5 September 2026, media tersebut menayangkan produk jurnalistik yang dinilai cacat hukum, minus etika, serta syarat akan pemelintiran fakta. 6/09/2026

​Penayangan berita berjudulkan “Mediasi Telah Digelar, Mengapa Dugaan Perselisihan Oknum Wartawan & Petugas Samsat Banggai Laut Harus Digiring Menjadi Opini Publik?” tersebut menuai sorotan tajam. Alih-alih menyajikan fakta yang objektif, berimbang, dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), tulisan tersebut justru dinilai menyebarkan berita bohong dan hoaks secara terang-terangan kepada publik.

​Dalam narasi yang dibangun, media tersebut mengeklaim bahwa proses mediasi antara oknum pegawai Samsat Banggai Laut dan wartawan telah selesai digelar secara tuntas. Padahal, realitas di lapangan menunjukkan fakta sebaliknya: tidak ada mediasi yang berhasil disepakati, dan upaya perdamaian yang pernah diinisiasi justru gagal total akibat diwarnai aksi intimidasi serta ancaman kekerasan fisik.

​Kecaman keras atas penayangan produk jurnalistik ini disampaikan langsung oleh Pimpinan Redaksi Cyber Nasional, Kusmiadi, C.B.J., C.E.J., C.In. Beliau membongkar habis bobroknya tata kelola internal dapur redaksi media lawan yang dinilai bekerja ugal-ugalan tanpa melalui proses verifikasi dan penyaringan redaksional yang benar.

​Ironisnya, ketika Pimpinan Redaksi Cyber Nasional melayangkan protes keras dan meminta pertanggungjawaban profesional, pimpinan redaksi media sebelah justru melemparkan dalih yang memalukan. Yang bersangkutan berlepas tangan dengan mengambinghitamkan Kepala Biro (Karo) Banggai Laut sebagai pihak yang menaikkan berita tanpa penyaringan dari meja redaksi pusat.

​Sikap lepas tanggung jawab tersebut kian menelanjangi rapuhnya hirarki serta kontrol internal pada media terkait. Seorang pimpinan redaksi yang seharusnya menjadi benteng terakhir penyaring informasi justru terbukti impotent, tidak memiliki kendali atas ruang redaksinya sendiri, serta membiarkan konten nirfakta lolos ke ruang publik.

​Tak hanya itu, oknum penulis bernama Fiktor terbukti mengabaikan asas cover both sides dan mengangkangi prinsip dasar konfirmasi. Penyusunan berita dilakukan secara sepihak tanpa mewawancarai Pimpinan Redaksi Cyber Nasional, wartawan yang menjadi korban, Kepala UPT Samsat, maupun oknum pelaku arogansi, sehingga menghasilkan karya yang murni berbasis narasi halusinasi.

​Rekam jejak digital dan kronologi riil justru membuktikan bahwa upaya penyelesaian awal dibangun secara beradab oleh pihak korban. Pada 3 September 2026 pukul 13.22 WITA, wartawan Cyber Nasional, Muhammad Faisal Taib, berkoordinasi langsung dengan Pimpinan Redaksi sebelum menghubungi Kepala UPT Samsat Wilayah 13 Banggai Laut, Ahmad Rio, guna mendinginkan suasana.

​Namun, koordinasi awal pada hari pertama tersebut tidak membuahkan hasil karena kondisi psikologis di lokasi masih memanas dan oknum pelaku belum dihadirkan. Dokumentasi foto yang belakangan diklaim oleh media sebelah sebagai “foto mediasi damai” sebenarnya hanyalah foto koordinasi biasa yang dikirimkan Kepala UPT kepada Pemred Cyber Nasional pada siang harinya.

​Iktikad baik kembali ditunjukkan korban pada hari kedua, 4 September 2026, pukul 07.39 WITA. Atas arahan pimpinan dan komunikasi berlanjut dengan Kepala UPT, Faisal mendatangi kantor Samsat untuk mencari titik terang, namun langkahnya justru diadang oleh tindakan premanisme dari oknum pegawai UPT yang bertugas.

​Tepat di depan pintu ruangan, bukannya disambut secara profesional, Faisal justru mendapat ancaman fisik verbal dari dua oknum pegawai UPT yang sebelumnya sempat berteriak dan buka baju di area publik. Oknum tersebut secara terang-terangan menantang dan mengancam akan “melap-lap” (menampar/memukul) Faisal saat hendak melangkah masuk.

​Mendapat ancaman keselamatan jiwa secara langsung, Faisal memilih berbalik arah dan membatalkan niatnya untuk berdialog. Peristiwa intimidasi di muka pintu kantor pemerintahan ini menjadi bukti sahih bahwa upaya mediasi hari kedua batal demi hukum dan dinyatakan gagal total.

​Pimpinan Redaksi Cyber Nasional menegaskan bahwa hingga detik ini tidak ada mediasi lanjutan yang terlaksana. Meski demikian, komunikasi kelembagaan yang harmonis, dinamis, dan bermartabat antara Pemred Cyber Nasional dan Kepala UPT Samsat tetap terjaga dengan baik, terpisah dari dinamika kekacauan yang diciptakan oleh pemberitaan hoaks tersebut.

​Atas kesimpangsiuran ini, Redaksi Cyber Nasional menantang media penyebar hoaks tersebut untuk menunjukkan bukti otentik atas klaim “selesainya mediasi”. Redaksi mempertanyakan secara terbuka kapan mediasi tersebut digelar, di mana lokasinya, siapa saja pihak yang menandatangani notulensi, serta mana dokumen kesepakatan resminya jika memang mediasi pernah terjadi.

​Seluruh bukti digital—mulai dari rekaman percakapan koordinasi, log panggilan suara, hingga rekaman video yang merekam aksi intimidasi, buka baju, dan percobaan pemukulan oleh oknum UPT di lingkungan kerja—kini telah dikonsolidasikan secara ketat oleh tim hukum Redaksi Cyber Nasional guna mengambil langkah-langkah strategis selanjutnya.

​Atas kejahatan pers dan cacat prosedur ini, Redaksi Cyber Nasional menuntut dapur redaksi media bersangkutan untuk segera mencabut berita, melakukan ralat total, serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan pihak-pihak yang dirugikan sebelum kredibilitas institusinya benar-benar hancur sebagai sampah digital.

​Publisher: Redaksi