GORONTALO, BTN 27 Februari 2026 – Praktik lancung percaloan tiket VIP di Pelabuhan Fery Gorontalo kini memasuki babak baru yang memuakkan bagi publik. Ditengah gencarnya jargon digitalisasi BUMN, distribusi tiket di pelabuhan ini justru dituding menjadi “bancakan” oknum internal dan mafia tiket yang mencekik hak masyarakat kecil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Merespons jeritan penumpang yang kerap “kehabisan” tiket VIP meski sudah mengantre sejak subuh, Sekretaris Jenderal BEM Ichsan sekaligus Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Gorontalo, Irfan Kahar, melontarkan kritik pedas. Ia menilai fenomena “tiket gaib” ini bukan sekedar masalah teknis, melainkan indikasi kuat adanya sistem yang busuk di internal PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Gorontalo.

​Irfan menegaskan bahwa kelangkaan tiket VIP yang terjadi secara instan adalah anomali yang tidak masuk akal. Ia menduga ada “main mata” yang sistematis antara oknum petugas dengan para calo di lapangan.

​“Tiket dinyatakan ludes dalam hitungan menit, padahal antrean fisik sudah mengular. Ini pola lama yang terus dipelihara. Jika PT ASDP tidak mampu menutup celah ini, maka digitalisasi yang mereka agungkan hanya pepesan kosong. Kami menduga ada pengkhianatan terhadap amanah pelayanan publik demi pundi-pundi pribadi,” ujar Irfan dengan nada bicara tajam.

​Secara yuridis, BEM Gorontalo mengingatkan bahwa praktik ini telah mengangkangi UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang menjunjung prinsip transparansi. Lebih jauh, Irfan menyebut jika terbukti ada aliran dana dari calo ke oknum petugas, maka ini sudah masuk ranah pidana penyalahgunaan jabatan dan gratifikasi.

​“Konsumen dilindungi oleh UU Nomor 8 Tahun 1999. Masyarakat berhak atas kenyamanan dan kepastian layanan, bukan justru diperas oleh sistem yang tidak transparan. Kami tidak butuh sekedar permohonan maaf, kami butuh pembersihan total!” tambahnya.

kami Mendesak Menteri Perhubungan untuk menurunkan tim audit investigasi guna membedah sistem distribusi tiket di ASDP Gorontalo.

Meminta pencopotan pejabat atau oknum yang terbukti lalai atau terlibat dalam jejaring percaloan.

Mendesak pembukaan data manifes dan sisa kuota tiket secara real-time yang bisa diakses publik untuk menghindari manipulasi data.

Mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut unsur pidana dalam praktik distribusi tiket di luar prosedur resmi.

​Publik kini menaruh harapan besar pada ketegasan Menteri Perhubungan. Jika praktik ini dibiarkan melenggang tanpa evaluasi radikal, BEM Gorontalo mengancam akan melakukan eskalasi gerakan yang lebih masif.

​“Jangan biarkan pelabuhan menjadi ladang subur bagi mafia. Jika Menhub tutup mata, maka jargon ‘BUMN hadir untuk negeri’ hanyalah bualan belaka bagi rakyat Gorontalo,”pungkas Irfan.

Tim Redaksi