KENDARI, BTN – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) bereaksi keras atas karut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik, Indra Dapa Saranani, PB HMI MPO mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sultra. 4/06/2026
Desakan ini menyusul mencuatnya serangkaian laporan memprihatinkan terkait dugaan keracunan massal dan buruknya kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat di sejumlah kabupaten dan kota di Sultra.
”Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut nyawa dan kesehatan generasi penerus bangsa serta anggaran negara yang tidak sedikit. Kami mendesak Kejagung RI untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala BGN Sultra! Evaluasi total harus dilakukan karena program strategis ini diduga kuat telah kecolongan,” tegas Indra dalam keterangannya di Kendari.
Indra membeberkan, sejumlah wilayah yang menjadi zona merah buruknya implementasi program MBG ini antara lain Kabupaten Bombana, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Di wilayah-wilayah tersebut, informasi mengenai amburadulnya standar kualitas makanan hingga kasus dugaan keracunan telah meresahkan publik.
PB HMI MPO mengendus adanya celah dalam tata kelola program, mulai dari proses pengadaan yang tidak transparan, rantai distribusi yang lambat, hingga lemahnya fungsi pengawasan di lapangan.
”Rakyat diberi makan yang diduga tidak layak, bahkan sampai ada indikasi keracunan. Ke mana fungsi pengawasan BGN Sultra? Seluruh aliran dana dan proses tender pengadaan ini harus dibongkar secara transparan dan akuntabel oleh aparat penegak hukum,” cecar Indra.
Lebih lanjut, Indra menegaskan bahwa langkah hukum ini sangat krusial untuk menyelamatkan program prioritas negara agar tidak menjadi ladang bancakan korupsi atau kelalaian yang mengorbankan rakyat kecil.
”Uang negara yang digunakan ini adalah uang rakyat. Rilis ini adalah peringatan keras. Kejagung harus turun tangan melacak apakah ada unsur kelalaian fatal atau bahkan tindak pidana korupsi dalam pemotongan anggaran makanan sehingga kualitasnya di bawah standar,” tambahnya secara tajam.
Sebagai komitmen menjaga kedaulatan hak masyarakat, Komisi Politik dan Kebijakan Publik PB HMI MPO menyatakan akan mengawal penuh kasus ini hingga tuntas. Mereka memastikan tidak akan tinggal diam jika program yang berorientasi pada peningkatan gizi ini justru berubah menjadi ancaman kesehatan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara.
Narahubung / Sumber:
Indra Dapa Saranani
Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik PB HMI MPO






