LONGKOGA TIMUR – BTN 21/08/2026-Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di SPBU Longkoga Timur mendadak jadi sorotan publik. Pasalnya, proses distribusi energi bersubsidi yang krusial bagi hajat hidup nelayan dan petani setempat tersebut justru terkesan diskriminatif dan memicu tanda tanya besar terkait integritas sistem pengawasannya di lapangan.
Pemandangan tak biasa terlihat dalam pengawalan penyaluran Solar bersubsidi di lokasi tersebut. Alih-alih diawasi secara profesional oleh pejabat atau pegawai organik berwenang, pengawalan ketat di lapangan justru diserahkan kepada tenaga honorer. Langkah ini dinilai sangat rentan dan tidak memiliki bobot legitimasi pengawasan yang kuat dalam menjaga barang bersubsidi negara.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pengawalan tersebut melibatkan oknum tenaga honorer lokal sehingga penyaluran siang ini,ada beberapa yang kecolongan dalam penyaluran,diduga akibat dari pengawasan lemah,di bawah naungan dinas terkait, khususnya sektor pertanian dan perikanan. Kehadiran tenaga honorer asal Longkoga ini memicu keraguan publik mengenai sejauh mana taji dan ketegasan pengawasan yang bisa diterapkan terhadap potensi penyimpangan di areal pompa SPBU.
Sorotan tajam tertuju pada keterlibatan PPL Bualemo, Hadi, yang disinyalir mengerahkan anggotanya dari unsur tenaga honorer untuk mengawal proses distribusi Solar tersebut. Penggunaan tenaga non-organik untuk urusan vital seperti distribusi energi bersubsidi dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap standar operasional pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Upaya konfirmasi telah dilakukan redaksi untuk meminta klarifikasi langsung dari Hadi selaku PPL Bualemo terkait penugasan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan enggan merespons dan tidak mengangkat telepon meski telah dihubungi berulang kali. Sikap bungkam ini kian memperkuat spekulasi dan tuduhan kurangnya transparansi dalam pengawasan Solar di wilayah Bualemo dan sekitarnya.
Di samping persoalan personel pengawas, fokus krusial yang mendesak untuk segera ditertibkan adalah praktik penyalahgunaan sistem barcode (QR Code) pembelian BBM bersubsidi. Di lapangan, indikasi manipulasi barcode kian mengkhawatirkan, di mana ditemukan celah satu rumah tangga sanggup mengantongi hingga empat barcode aktif yang memicu kebocoran kuota Solar.
Penertiban tegas wajib diterapkan khusus pada penggunaan barcode rekomendasi petani dan nelayan untuk pengisian jerigen. Pengisian BBM Solar menggunakan jerigen harus diwajibkan dilakukan secara langsung oleh pemilik nama yang tertera pada barcode tersebut, tanpa boleh diwakilkan atau digantikan oleh orang lain dengan alasan apa pun.
Ketegasan aturan ini penting agar penyaluran BBM bersubsidi di SPBU benar-benar tepat sasaran dan langsung diterima oleh petani maupun nelayan yang membutuhkan. Celah mewakilkan pengisian jerigen hanya akan membuka ruang bagi praktik kongkalikong dan permainan oknum pelangsir yang sengaja memanfaatkan barcode milik orang lain demi keuntungan pribadi.
Masyarakat mendesak pihak Pertamina, BPH Migas, serta Pemerintah Daerah untuk segera memperketat verifikasi barcode dan menghentikan pengawasan bernuansa formalitas. Tanpa adanya pembenahan sistem yang ketat serta pengawasan profesional tanpa praktik kongkalikong, penyaluran Solar bersubsidi di SPBU Longkoga Timur hanya akan terus merugikan hak-hak petani dan rakyat kecil.
Rahmat






