SUMBA BARAT DAYA, BTN — Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Rada Mata, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), kembali menjadi sorotan tajam. Pengawasan yang longgar ditengara menjadi celah utama para pelaku pelangsir untuk menguasai area pengisian BBM. Sabtu 22/08/2026
Berdasarkan pantauan langsung tim media pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 12.21 WITA, suasana di SPBU Rada Mata mendadak tak terkendali. Kondisi semrawut ini terjadi sesaat setelah Tim Terpadu Pengawasan BBM meninggalkan lokasi pengisian.
Tak butuh waktu lama bagi para penimbun untuk kembali memadati area SPBU usai kepergian petugas. Antrean kendaraan yang sebelumnya tertib seketika berubah menjadi tidak beraturan dan memicu kegaduhan di area pangkalan BBM tersebut.
Lemahnya penjagaan di lapangan memicu gesekan antarpengantre hingga berujung adu mulut. Suasana kian memanas saat para pelaku penimbunan saling berdesakan hingga nyaris terjadi aksi adu fisik di tengah kerumunan.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada masyarakat umum yang membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari. Warga biasa terpaksa mengelus dada lantaran tidak mendapat jatah BBM atau harus mengantre sangat lama akibat terdesak oleh aksi para pelangsir.
”Begitu tim pengawasan pulang, para pengantre liar langsung menguasai area SPBU, sementara masyarakat biasa justru tersingkir,” ujar salah satu warga di lokasi. Bahkan, seorang penimbun secara terbuka mengakui bahwa kepulangan petugas memberi kelonggaran bagi mereka untuk kembali beraksi.
Menanggapi kekacauan ini, Kepala Biro BerantasTipikorNews.co.id SBD, Eman Ledu, mendesak Pemerintah Kabupaten SBD bersama Tim Terpadu untuk mengevaluasi total sistem pengawasan di lapangan. Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh sekedar menjadi agenda seremonial tanpa hasil nyata.
Eman menekan Polres SBD, Disperindag, dan Pertamina untuk menindak tegas oknum penimbun sesuai Perpres No. 191 Tahun 2014 dan UU No. 2 Tahun 2022 tentang Migas. Demi ketertiban, masyarakat mendesak adanya pengawasan melekat hingga jam operasional usai, penerapan sistem kupon/pencatatan plat nomor, serta penindakan terhadap kendaraan bermodifikasi dan tangki siluman.
Guna menjaga asas keberimbangan berita,redaksi BerantasTipikorNews.co.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi Bupati SBD, Kapolres SBD, Kepala Disperindag SBD, serta Manajemen SPBU Rada Mata mengenai penanganan masalah ini ke depan.
Kabiro SBD, Eman Ledu






