Kodi Utara, BTN — Masyarakat Desa Bila Cenge, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, mengeluhkan mutasi 10 orang tenaga medis dari Puskesmas Bila Cenge ke RSUD Pratama Reda Bolo. 13/05/2026
Pengaduan itu disampaikan Arnoldus Dangga Weghu, S.H., kepada sejumlah tim media, Selasa 12 Mei 2026. Menurutnya, mutasi dilakukan oleh Kepala Puskesmas Bila Cenge, Arniati Tamo Ina, tanpa rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan maupun Bupati SBD.
“Tindakan ini melanggar UU ASN dan UU Kesehatan. Mutasi harus ada rekomendasi kepala dinas dan pertimbangan Bupati,” ujar Arnoldus.
Akibat mutasi, pelayanan di Puskesmas Bila Cenge disebut tidak maksimal. “Sekarang tinggal 13 orang tenaga medis, padahal Puskesmas ini melayani 8 desa dengan jumlah penduduk lebih dari 2.000 jiwa. Toh terjadi mutasi putra-putri tenaga medis asli Bukambero,” keluh Arnoldus.
Ia menegaskan prinsip _Of Area_ semestinya dipertimbangkan. “Namun karena kapus melakukan kebijakan kolegial, maka pelayanan tidak maksimal,” ujarnya.
Selain itu, Arnoldus menyampaikan keluarganya yang mengalami musibah lakalantas sempat ditolak di Puskesmas Bila Cenge karena kurangnya tenaga medis. Ia juga menyebut pasien yang hendak berobat dan memiliki kartu BPJS masih dikenai pungutan biaya obat oleh oknum petugas.
“Ketika pasien memiliki BPJS dan kemudian terjadi pungutan biaya obat, ini sudah sangat melanggar UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Faskes tidak boleh memungut biaya obat yang sudah ditanggung BPJS,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arnoldus menyinggung terkait SK tenaga kontrak yang belum dikeluarkan. “Beberapa nakes kontrak di sana belum pegang SK perpanjangan,” katanya.
Dengan adanya mutasi putra-putri asli Bukambero, ia berharap pemerintah daerah turun tangan. “Saya berharap Kepala Dinas Kesehatan maupun Bupati SBD melakukan pertimbangan _Of Area_ serta mengembalikan 10 nakes itu ke Puskesmas Bila Cenge,” pintah Arnoldus Dangga Weghu.
Kepala Puskesmas Bila Cenge, Arniati Tamo Ina,belum berhasil dikonfirmasi.
Kepala Dinas Kesehatan SBD, dr. Yulius Kaleka yang dikonfirmasi Via telepon,hinggah berita dturunkan,Tidak mengakat HP.
_Berantas http://TipikorNews.co.id_ membuka ruang hak jawab kepada Bupati SBD, BKD, dan pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut.
****Berantas TipikorNews Co.id****






