Buton Utara – Berantastipikornews.co.id. Aktifis DPW YL FHI SULTRA,Bertandang Ke kantor Inspektorat Buton Utara. mempertanyakan sudah sejauh Mana perkembangan Kasus dugaan tindak pidana Korupsi Desa Malalanda.
Kata ketua DPW YL FHI Provinsi Sulawesi Tenggara merasa geram dengan Tindakan inspektorat Buton Utara,Laporan Kami sudah masuk Minggu ketiga belum kepastian hukum.”kami hanya mempertanyakan,sekaligus Mendesak Inspektorat segera Mempublikasikan hasil.Pemeriksaan Laporan yang kami Layangkan tiga Minggu yang lalu,jangan nanti ada indikasi Inspektorat Turut serta menutupi dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi di Desa Malalanda.ucap Rosul yang akrab Sapaannya Ali
” Sudah masuk Minggu ke tiga hasil.tela,a yang di katakan oleh inspektorat yang menerima aduan kami, seminggu ini akan di sampaikan ke kami namun tidak pernah ada informasi kepada kami,itu yang membuat kami merasa Heran dan Geram.jika kita melihat apa yang terjadi saat ini,ada apakah semua? Tanyak Ali , 28/02/2025
Aktifis PETA BUTUR, mendesak inspektorat hari Jumat pagi agar segera melakukan investigasi pekerjaan di lapangan,Bagaimana kami tidak mau mendesak kepala inspektorat untuk melakukan investigasi.? apa yang menjadi aduan kami hari ini adalah anggaran tahun 2023 yang kami duga ada beberapa item pekerjaan yang tidak ada di kerjakan dan ada beberapa pekerjaan yang duga kuat kualitas dan kuantitas cacat mutu yang dianggarkan dengan Anggaran Dana Desa sangat besar “. Ujar Ali.
Lanjutnya. Dalam pertemuan kami dengan kepala inspektorat pada saat itu sudah ada Kesepakatan untuk melakukan investigasi dilapangan.Dalam Pengecekan dilapangan ini harus berdasarkan aduan yang kami masukan,jangan Lari Ke Lain lain.kasus ini akan kami kawal sampai tuntas.
Ali,” kepada awak media ini, dirinya menegaskan terhadap kepala inspektorat.harus lebih bijak dalam mengambil sikap jangan main dibelakang layar.temuan yang kami masukan ini adalah temuan pekerjaan pada tahun 2023, dan pekerjaan ini sudah sangat cukup lama.Ali juga menegaskan,kasus ini tidak butuh waktu lama untuk melakukan tindakan proses hukum,”saya sampaikan kepada inspektorat agar jangan membuat kami tidak percaya dengan kinerja inspektorat hari ini. Tutup nya
Sampai berita ini tayang media ini belum bisa Mengambil Keterangan Lebih lanjut terhadap Inspektorat,untuk Keseimbangan Berita






