SUMBA BARAT DAYA, NTT, BTN — Sorotan tajam kembali mengarah pada pelaksanaan proyek Revitalisasi Sekolah dari Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2026 di SDN Tosi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Dugaan kejanggalan mencuat setelah ditemukannya pekerjaan fisik yang telah berjalan tanpa didampingi papan informasi proyek di lokasi kegiatan. 26/09/2026
Saat dikonfirmasi oleh tim media melalui saluran telepon mengenai ketiadaan papan transparansi tersebut, jawaban tidak biasa justru terlontar dari kepala tukang di lapangan. Ia mengklaim bahwa papan informasi proyek sebenarnya sudah ada, namun tertinggal di Waitabula.
Pernyataan yang dinilai tidak masuk akal tersebut memicu keheranan sekaligus kritik tajam dari insan pers maupun warga sekitar. Jarak puluhan kilometer antara Waitabula dan lokasi pekerjaan di SDN Tosi dinilai bukan alasan logis untuk membiarkan sebuah proyek negara berjalan tanpa transparansi publik.
Kekecewaan warga pun membuncah karena pekerjaan tersebut telah berlangsung hingga hitungan minggu tanpa kepastian rincian anggaran. Papan informasi proyek dinilai sebagai kewajiban mutlak yang harus dipasang sejak awal kegiatan, bukan barang pribadi yang bisa dengan mudah diabaikan dengan alasan lupa.
Secara regulasi, merujuk pada pedoman teknis Kemendikbudristek serta Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), papan informasi wajib terpampang jelas sejak hari pertama pengerjaan. Papan tersebut berfungsi memuat informasi krusial, mulai dari nama sekolah penerima, besaran anggaran APBN 2026, sumber dana, masa pelaksanaan, hingga komposisi Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).
Ketiadaan papan informasi di lokasi membuat proyek revitalisasi bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah ini terkesan tertutup dan tak beridentitas. Kondisi tersebut memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat terkait potensi minimnya pengawasan serta ketidakpatuhan terhadap petunjuk teknis yang ada.
Dugaan masalah tidak berhenti pada aspek transparansi saja. Sejumlah warga juga menyoroti penggunaan material bangunan di lokasi yang diduga memanfaatkan pasir laut—praktik yang dilarang dalam standar teknis konstruksi karena berisiko merusak struktur dan ketahanan bangunan sekolah di masa depan.
Kini, bola panas berada di tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) SBD serta Inspektorat Daerah SBD untuk segera turun ke lapangan. Publik mendesak adanya pemeriksaan komprehensif dan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran prosedur serta penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SDN Tosi belum dapat dimintai keterangan resmi terkait pernyataan kepala tukang maupun kejelasan pelaksanaan proyek di sekolahnya. Tim media terus berupaya membuka ruang konfirmasi guna menyajikan informasi secara berimbang.
Kabiro SBD, Mean Ledu.






