SUMBA TIMUR, BTN — Empat persoalan yang menyentuh kebutuhan dasar dan masa depan Desa Kambuhapang, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, akhirnya dibawa langsung ke hadapan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur. 29/0/2026
Bukan sekadar persoalan administratif, aspirasi yang disampaikan Pemerintah Desa bersama tokoh masyarakat Kambuhapang menyentuh sejumlah kebutuhan yang berkaitan langsung dengan pembangunan desa, mulai dari akses listrik, pemanfaatan lahan pertanian, pemberdayaan orang muda, hingga persoalan kepemilikan tanah.
Namun, di tengah empat agenda tersebut, muncul pula kebutuhan mendesak lainnya: kantor desa membutuhkan seng untuk direhabilitasi.
Kepala Desa Kambuhapang ketika dikonfirmasi media Berantas Tipikor New melalui sambungan telepon seluler membenarkan adanya pertemuan serta aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Benar, yang kami usulkan ada empat permintaan,” kata Kepala Desa Kambuhapang kepada Berantas Tipikor New.
Menurutnya, selain empat aspirasi utama tersebut, Pemerintah Desa Kambuhapang juga menyampaikan kondisi kantor desa yang membutuhkan perhatian.
“Terakhir kami kekurangan seng untuk rehab kantor desa. Pak Bupati Umbu Lili Pekuwali langsung merespons dan memberikan bantuan seng,” ujar Kepala Desa Kambuhapang.
Empat persoalan yang dibawa Kambuhapang menggambarkan kebutuhan pembangunan yang tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga menyangkut pertanian, generasi muda dan kepastian lahan.
Akses listrik menjadi salah satu kebutuhan yang disuarakan. Di sektor pertanian, Pemerintah Desa mendorong pemanfaatan lahan yang belum diolah serta pengembangan tanaman palawija.
Pemberdayaan orang muda juga menjadi perhatian, termasuk kebutuhan dukungan bibit agar potensi pertanian dapat dikembangkan dan melibatkan generasi muda desa.
Sementara persoalan kepemilikan lahan pertanian menjadi agenda lain yang membutuhkan perhatian dalam pengembangan sektor pertanian.
Kini, setelah aspirasi disampaikan dan bantuan seng untuk rehabilitasi kantor desa disebut telah diberikan, perhatian berikutnya berada pada tindak lanjut terhadap aspirasi lainnya.
Sebab, fakta bahwa aspirasi telah disampaikan berbeda dengan fakta bahwa seluruh persoalan telah selesai. Untuk persoalan listrik, pertanian, pemberdayaan orang muda dan status kepemilikan lahan, perkembangan selanjutnya masih perlu dipantau dan dikonfirmasi.
Berbeda dengan upaya konfirmasi sebelumnya, saat kembali dihubungi Berantas Tipikor New, nomor telepon seluler Kepala Desa Kambuhapang sudah aktif.
Kepala Desa kemudian memberikan konfirmasi mengenai isi aspirasi yang disampaikan sekaligus menjelaskan adanya kebutuhan seng untuk rehabilitasi kantor desa.
Dengan adanya konfirmasi tersebut, informasi mengenai empat aspirasi Kambuhapang tidak lagi hanya bersumber dari uraian awal, tetapi telah diperkuat dengan keterangan langsung Kepala Desa.
Kambuhapang sudah mengetuk meja pemerintah dengan empat aspirasi. Bantuan seng untuk kantor desa disebut telah mendapat respons. Kini publik menunggu bagaimana aspirasi tentang listrik, lahan pertanian, orang muda dan status kepemilikan tanah bergerak dari meja pertemuan menuju langkah nyata di lapangan.
Piter kabiro, Sumba Timur






