Scroll Untuk Lanjut Membaca

TOJO UNA-UNA, BTN — Penanganan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tongkabo, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mendesak Bupati Tojo Una-Una segera mendorong Inspektorat menuntaskan audit dan menyerahkan hasilnya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Touna. 8/11/2026

Laporan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2023 hingga 2025. Nilai anggaran yang dipersoalkan dalam tiga laporan disebut mencapai lebih dari Rp460 juta.

Sejumlah kegiatan yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur desa, program Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pengadaan barang, ketahanan pangan, hingga pengelolaan anggaran BUMDes.

Dugaan yang dilaporkan mencakup kegiatan yang tidak terlaksana sesuai perencanaan, pekerjaan yang diduga tidak sesuai petunjuk teknis, serta persoalan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Dalam laporan tersebut, nama Kepala Desa Tongkabo, Faisal Ambololo, turut menjadi bagian dari pihak pemerintah desa yang diharapkan memberikan klarifikasi terkait pengelolaan anggaran yang dipersoalkan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan sejumlah aparat Pemerintah Desa Tongkabo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Touna. Pemeriksaan tersebut bahkan disebut telah berlangsung hingga dua kali.

Namun, hingga kini masyarakat masih menantikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut, termasuk kepastian penyelesaian audit dan penghitungan kerugian keuangan negara.

Warga Desak Bupati Dorong Inspektorat Serahkan Hasil Audit

Masyarakat Tongkabo mendesak Bupati Tojo Una-Una agar tidak tinggal diam dan segera mendorong Inspektorat menyelesaikan proses audit. Hasil audit tersebut diminta segera diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Touna.

Menurut masyarakat, hasil audit menjadi salah satu bagian penting dalam proses pendalaman laporan sehingga Kejaksaan dapat menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Lambannya penyelesaian audit juga memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya unsur main mata antara oknum Inspektorat dengan pihak terlapor.

Kecurigaan tersebut masih sebatas dugaan masyarakat dan belum didukung bukti yang memastikan adanya keterlibatan atau kesepakatan tertentu. Karena itu, warga meminta Inspektorat memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan pemeriksaan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Masyarakat juga berharap proses audit berjalan independen, objektif, dan profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Warga Minta Kajari Touna Berikan Kepastian Hukum

Pergantian pimpinan di lingkungan Kejari Touna diharapkan tidak menghambat keberlanjutan penanganan laporan masyarakat. Warga meminta Kajari Touna yang baru memberikan perhatian serius terhadap persoalan dugaan penyimpangan anggaran Desa Tongkabo.

Salah seorang warga Tongkabo berinisial R menyampaikan harapannya kepada awak media melalui sambungan WhatsApp, Selasa (3/11/2026).

“Kami berharap penanganan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa Tongkabo segera menemukan titik terang. Kami meminta pihak terkait, baik Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, agar segera menindaklanjuti persoalan ini sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujar R.

Warga berharap hasil audit tidak terus tertahan tanpa kejelasan. Sebab, keterbukaan informasi mengenai proses pemeriksaan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Bupati Tojo Una-Una, Inspektorat, Kejari Touna maupun Kepala Desa Tongkabo, Faisal Ambololo, terkait perkembangan audit dan penanganan laporan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait demi keberimbangan Berita

Pewarta: Ahmad Tuliabu