Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jakarta, BTN — 8 Agustus 2025 – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius terhadap nasib ribuan pegawai honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.

Ia meminta Presiden memerintahkan seluruh menteri, gubernur, bupati, dan wali kota untuk memprioritaskan pengangkatan mereka sebagai CPNS atau PPPK.

Desakan ini disampaikan Prof. Sutan menanggapi surat edaran dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang meminta instansi pemerintah segera mengajukan formasi PPPK Paruh Waktu.

“Para menteri, gubernur, bupati, dan wali kota selama ini terkesan kurang peduli terhadap nasib para pegawai honorer yang sudah mengabdi selama 10, 15, bahkan lebih. Mereka tidak dihargai dan sering kali tidak direkomendasikan untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Prof. Sutan saat ditemui wartawan di kantornya pada Kamis (7/8/2025).

BKN Ingatkan Instansi Soal Batas Waktu Pengajuan Formasi
Sebelumnya, Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, secara tegas mengingatkan seluruh instansi pemerintah agar segera mengajukan kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu. BKN menegaskan tidak akan ada perpanjangan waktu.

“Kami harap seluruh instansi segera mengajukan kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu. Tidak akan ada perpanjangan waktu. Jika tidak mengajukan, maka dianggap tidak memerlukan formasi,” tegas Prof. Zudan.

BKN sendiri telah mengumumkan jadwal lengkap untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu.
Masalah Kepegawaian Daerah Masih Kompleks
Prof. Sutan Nasomal menilai bahwa persoalan kepegawaian, khususnya terkait honorer, memerlukan intervensi langsung dari Presiden.

“Presiden perlu memerintahkan seluruh menteri, gubernur, bupati, dan wali kota untuk menghimpun data pegawai honorer yang telah bekerja lama. Mereka harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK dengan proses yang tidak mempersulit,” tambahnya.

Ia menyoroti masih banyaknya permasalahan kepegawaian yang belum terselesaikan di berbagai instansi. Menurutnya, keberadaan pegawai honorer yang bertahun-tahun tanpa kejelasan status merupakan ironi dalam sistem birokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan dan penghargaan atas pengabdian.

Prof. Sutan berharap, Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan masukan ini demi kejelasan nasib ribuan pegawai honorer di seluruh Indonesia.