Scroll Untuk Lanjut Membaca

Waingapu, Media BTN — Kekecewaan masyarakat desa-desa persiapan di Kabupaten Sumba Timur akhirnya kembali disuarakan secara terbuka. Setelah lebih dari 12 tahun menunggu tanpa kejelasan status definitif, Komisi A DPRD Kabupaten Sumba Timur melakukan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri guna mendesak percepatan penetapan desa definitif yang hingga kini belum terealisasi sejak diusulkan pada tahun 2014. (18/05/2026) 

Langkah Komisi A tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan aspirasi masyarakat desa persiapan yang selama bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian pelayanan pemerintahan dan pembangunan.

Dalam wawancara bersama Media BTN di Waingapu, Komisi A DPRD Sumba Timur menegaskan bahwa keterlambatan penetapan desa definitif sudah terlalu lama dan sangat merugikan masyarakat.

“Sudah sejak tahun 2014 masyarakat menunggu, tetapi sampai hari ini belum ada kepastian. Ini bukan waktu yang singkat. Pemerintah pusat harus serius melihat persoalan ini,” tegas salah satu anggota Komisi A kepada Media BTN.

Menurut Komisi A, status desa persiapan yang belum definitif menyebabkan banyak program pembangunan tidak berjalan maksimal. Selain itu, pelayanan pemerintahan kepada masyarakat juga dinilai belum optimal karena masih terkendala administrasi dan kewenangan.

“Pelayanan terbatas, pembangunan lambat, sementara masyarakat terus menunggu kepastian. Jangan sampai rakyat terus dibiarkan menggantung,” lanjutnya.

Dalam pertemuan bersama pihak Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Komisi A menyampaikan langsung berbagai keluhan masyarakat desa persiapan sekaligus meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata.

Dari hasil konsultasi tersebut, diperoleh informasi bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri dalam waktu dekat direncanakan akan turun langsung ke Kabupaten Sumba Timur untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap desa-desa persiapan.

Meski demikian, masyarakat berharap proses tersebut tidak kembali menjadi janji tanpa realisasi seperti yang selama ini terjadi. Sebab persoalan desa persiapan telah berulang kali dibahas namun belum menghasilkan keputusan definitif.

Media BTN mencatat, lambannya proses penetapan desa definitif berdampak langsung terhadap pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah persiapan.

Komisi A DPRD Sumba Timur menegaskan akan terus mengawal proses ini sampai tuntas demi memastikan hak-hak masyarakat desa dapat terpenuhi.

“Kami tidak ingin perjuangan masyarakat hanya berhenti di meja rapat. Ini menyangkut masa depan desa dan kesejahteraan masyarakat Sumba Timur,” ujar Komisi A kepada Media BTN.

Kini masyarakat desa persiapan berharap perjuangan DPRD Sumba Timur benar-benar menghasilkan keputusan nyata dari pemerintah pusat setelah penantian panjang selama lebih dari satu deka.

 

Piter: Kabiro Sumba Timur