​BANGGAI KEPULAUAN, BTN — 27/10/2025-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mengambil langkah cepat dan tegas untuk memastikan setiap sajian dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) didapur Peling tengah.aman dan bebas risiko.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Melalui Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah (UPTLKD) dan Seksi Kesehatan Lingkungan, Dinkes melaksanakan pengawasan eksternal menyeluruh, termasuk pengambilan sampel air dan makanan, di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Peling Tengah pada Senin (27/10/2025).

​Pengawasan ini merupakan upaya krusial untuk menjamin keamanan Pangan Olahan Siap Saji (POSS) yang didistribusikan kepada penerima manfaat. Tujuan utamanya adalah mencegah potensi keracunan makanan dan menghindari segala bentuk cemaran,baik biologis, kimia, maupun benda asing,yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

​Pengujian Laboratorium Standar Baku Mutu Air Minum
​Petugas Kesehatan Lingkungan, Surahman Hi. Ahdan, SKM, menjelaskan bahwa pengujian laboratorium terhadap sampel air yang digunakan di dapur SPPG adalah prosedur wajib.

​“Pengujian ini krusial, guna memastikan air yang digunakan memenuhi standar baku mutu kualitas air minum secara fisik, kimia, dan mikrobiologi. Kualitas air yang baik adalah fondasi utama dalam keamanan pangan olahan,” tegas Surahman.

​Inspeksi Higiene Sanitasi Dapur Secara Mendalam
​Selain pengambilan sampel, petugas Dinkes juga melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) secara mendalam. Inspeksi ini dilakukan untuk memastikan aspek higiene dan sanitasi di dapur, yang meliputi
​Kebersihan alat masak.

​Sistem penyimpanan bahan baku yang tepat.
​Praktik kebersihan perorangan, seperti kepatuhan cuci tangan petugas (penjamah makanan).

​Kondisi sanitasi selama proses penyajian akhir.
​IKL ini dilakukan untuk menjamin bahwa makanan yang disajikan kepada penerima manfaat Program MBG tidak hanya bergizi, tetapi juga 100% higienis.

​Komitmen Kepatuhan Regulasi Kesehatan Lingkungan
​Dita Faradila, AMd. Kes, Petugas Kesehatan, menekankan bahwa pengawasan ini dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi kesehatan lingkungan terbaru.

​“Pengawasan ini didasarkan pada Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan PP Nomor 66 Tahun 2024 mengenai Kesehatan Lingkungan. Dengan mematuhi Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) ini,kami melindungi kesehatan masyarakat melalui lingkungan pengolahan pangan yang sehat,” jelas Dita.

​Ia menambahkan, pengawasan keamanan pangan di dapur SPPG Peling tengah. ini juga mencakup verifikasi dokumen wajib seperti Surat Izin SPPG, Sertifikat Penjamah Makanan, dan hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan.

​Menjamin Kualitas dan Kuantitas Program MBG
​Dengan skala pelaksanaan Program MBG yang besar, Dinkes Bangkep berkomitmen penuh bahwa pengawasan keamanan pangan olahan siap saji di setiap dapur SPPG menjadi sangat penting.

Tujuannya adalah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bangkep tidak hanya tercapai dari sisi kuantitas pendistribusian, tetapi yang utama adalah memenuhi standar baku mutu dan keamanan pangan tertinggi demi kesehatan optimal penerima manfaat.

Jein