Surabaya – BTN – Dalam dunia informasi yang semakin cepat dan kompleks, peran jurnalis menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat menerima berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya. Karena itu, jurnalis dituntut memiliki prinsip yang kuat dalam menjalankan tugasnya. 10/12/2025
Jurnalis itu harus menjaga integritas, profesionalitas, dan keberanian,” demikian pesan yang terus digaungkan berbagai organisasi pers di Indonesia.
Integritas menjadi fondasi utama seorang jurnalis. Tanpa integritas, informasi mudah dipelintir, keberpihakan bisa menyesatkan, dan kepercayaan publik hilang.
Seorang jurnalis dituntut menyampaikan fakta sebagaimana adanya, bukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Integritas pula yang menjaga jurnalis agar tetap berdiri kokoh di tengah tekanan, godaan, dan ancaman yang kerap muncul dalam proses peliputan.
Selain integritas, profesionalitas juga menjadi bagian tak terpisahkan. Jurnalis harus memahami kode etik jurnalistik, mampu melakukan verifikasi data, menyajikan tulisan yang berkualitas, serta mematuhi standar kerja yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.
Profesionalitas memastikan bahwa informasi yang disebarkan tidak hanya benar, tetapi juga disampaikan dengan cara yang tepat kepada publik.
Tak kalah penting, jurnalis harus memiliki keberanian. Dalam banyak kasus, keberanian menjadi penentu lahirnya berita-berita besar yang mampu membuka mata publik terhadap sebuah isu yang sebelumnya tertutup.
Keberanian diperlukan ketika menghadapi narasumber yang enggan memberikan keterangan, ketika meliput di lokasi yang rawan, hingga ketika mengungkap kasus penyimpangan kekuasaan.
Namun demikian, keberanian tersebut tetap harus diimbangi dengan prinsip kehati-hatian demi menjaga keselamatan diri.
Hermanius Barunaung Pimpinan Redaksi Berantastipikor news.co.id juga menekankan bahwa jurnalis harus senantiasa menjunjung independensi. Tidak tunduk pada tekanan politik, ekonomi, atau kelompok manapun.
Independensi inilah yang membuat jurnalis mampu berdiri sebagai suara publik, bukan suara pemilik kepentingan.
(Mr Abu Nawas)






