MOROWALI UTARA — BTN 05/10/2026-Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menegaskan komitmen tunggalnya dalam memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah strategis ini menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Pesan krusial tersebut ditegaskan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Morowali Utara, Romel Erwin Tungka, S.Pt., saat bertindak sebagai pembina pada Apel Pagi ASN yang berlangsung di Pelataran Kantor Bupati Morowali Utara, Senin (5/10/2026).
Dalam amanatnya di hadapan ratusan jajaran ASN dan pejabat eselon, Romel menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan perhatian penuh terhadap pemenuhan indikator tata kelola, khususnya dokumen evaluasi yang menjadi area penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Romel memaparkan bahwa capaian sejumlah indikator integritas Morowali Utara dalam beberapa tahun terakhir masih berada di bawah rerata nasional. Kondisi ini menuntut adanya respons cepat, kolaborasi lintas sektor, serta kerja keras dari segenap pemangku kepentingan di lingkup Pemkab Morut.
”Pencapaian target integritas bukan semata-mata tanggung jawab satu instansi atau Inspektorat semata, melainkan buah dari sinergi dan komitmen kolektif seluruh perangkat daerah,” ujar Romel menegaskan pentingnya konsolidasi internal.
Secara khusus, Inspektur Daerah mengulas pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digagas KPK. Ia mendasari penjelasannya dengan membedakan SPI secara mendasar dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meski keduanya bermuara pada penguatan tata kelola yang bersih.
Menurutnya, SPI memiliki keunikan karena melibat unsur penilaian secara holistik dari pihak internal maupun eksternal. Oleh karena itu, para ASN yang terpilih sebagai sampel diharapkan bersikap responsif dan kooperatif dalam mengisi setiap instrumen instrumen evaluasi yang diberikan.
”SPI adalah barometer objektif KPK atas kinerja pelayanan dan integritas kita. Apabila menerima pemberitahuan atau lembar survei resmi, ikuti mekanismenya dengan cermat dan jangan ragu berkoordinasi jika terdapat hal yang memerlukan konfirmasi,” imbuhnya.
Di samping penguatan integritas, percepatan tindak lanjut atas rekomendasi BPK menjadi perhatian utama dalam arahan tersebut. Seluruh pimpinan OPD didorong untuk menginventarisasi sekaligus menuntaskan seluruh temuan pemeriksaan yang masih mengendap.
Guna memastikan kepatuhan, Pemkab Morut menetapkan batas waktu yang tegas. Penyelesaian tindak lanjut temuan pemeriksaan tahun 2025 ditargetkan rampung paling lambat 10 Oktober 2026, sedangkan temuan dari tahun-tahun sebelumnya diberikan tenggat akhir hingga 31 Oktober 2026.
Romel mengingatkan agar setiap proses penyelesaian temuan terdokumentasi secara lugas dan sah secara hukum, terutama yang berkaitan dengan pihak ketiga atau rekanan, guna menghindari potensi persoalan administratif maupun hukum di masa mendatang.
”Langkah percepatan ini bukan sekadar pemenuhan gugur kewajiban administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, ini adalah instrumen mitigasi risiko dan langkah preventif agar persoalan tata kelola tidak tereskalasi menjadi isu hukum,” tegas Romel.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia, apel rutin ini juga dirangkaikan dengan penyampaian informasi program peningkatan kualifikasi pendidikan bagi ASN. Romel mengajak jajarannya untuk terus mengembangkan kompetensi diri melalui jenjang pendidikan sarjana, magister, hingga doktoral.
Melalui konsolidasi yang dikemas dalam apel pagi ini, Pemkab Morowali Utara kembali menegaskan optimismenya. Penataan integritas, pemenuhan standar penilaian KPK, dan ketepatan waktu menindaklanjuti temuan BPK kini menjadi pijakan utama Morut menuju tata kelola pemerintahan bereputasi tinggi.
Kabiro kael






