SUMBA BARAT DAYA, BTN — Praktik dugaan penyelundupan hewan ternak berupa kerbau dan babi secara ilegal dari luar daerah kembali meresahkan masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur. Penyelundupan terselubung ini disinyalir terjadi pada Minggu malam (3/8/2026) melalui jalur tidak resmi di sepanjang pesisir Pantai Humma, Kecamatan Kodi Utara. 7/8/2026
Lokasi Pantai Humma yang terisolasi dan minim pengawasan ketat disinyalir sengaja dimanfaatkan oleh oknum pebisnis tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi. Jalur tikus pesisir pantai tersebut dinilai rawan dijadikan pintu masuk pengiriman ternak tanpa dilengkapi dokumen karantina resmi.
Hingga saat ini, jumlah pasti maupun jenis hewan ternak yang berhasil diloloskan masih misterius. Petugas juga masih menelusuri alur pendistribusian ternak ilegal tersebut setelah berhasil diturunkan dari perahu penyeberangan di pesisir pantai.
Menanggapi rumor dan laporan masyarakat tersebut, jajaran Polres Sumba Barat Daya memberikan keterangan resmi dalam acara jumpa pers yang digelar di Mapolres SBD pada Selasa (5/8/2026). Mewakili Kapolres SBD, Kasat Reskrim Polres SBD AKP Yakobus K. Sanam membeberkan langkah penanganan yang telah diambil pihak kepolisian.
”Saya sudah memerintahkan Kanit Tipidter bersama anggota untuk langsung turun ke lokasi pada malam kejadian. Begitu tim tiba di titik yang disinyalir menjadi penampungan ternak tersebut, kami langsung melakukan pengecekan intensif,” ujar AKP Yakobus K. Sanam di hadapan para awak media.
Sayangnya, dalam penggerebekan malam tersebut, pihak kepolisian tidak berhasil menemukan barang bukti ternak yang dilaporkan. “Namun ketika tim mendatangi lokasi, hewan selundupan tersebut sudah tidak ada di tempat. Meski demikian, kami menegaskan prinsip kepolisian bahwa tidak ada toleransi sedikit pun terhadap tindakan ilegal,” ungkapnya tegas.
Peristiwa ini makin memperpanjang daftar dugaan kasus penyelundupan ternak antar-pulau melalui wilayah pesisir SBD. Kondisi tersebut mendorong gelombang desakan dari warga setempat maupun lembaga swadaya agar Polres SBD, Badan Karantina, TNI AL, dan Pemkab SBD memperketat patroli bersama di titik-titik rawan.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum tidak berhenti begitu saja hanya karena barang bukti telah dipindahkan. Pihak kepolisian didorong untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya serta membongkar jaringan oknum yang bermain di balik bisnis gelap ternak ilegal ini.
Kabiro SBD, EMAN LEDU.






