BANGGAI, BTN – Suasana khidmat dan penuh kekeluargaan mewarnai jalannya prosesi pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai. Agenda penting tata kelola pemerintahan desa tersebut diselenggarakan secara resmi di Kantor Desa Hunduhon pada Rabu (23/9/2026).
Rangkaian acara diawali dengan pengambilan sumpah jabatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan surat perjanjian tugas. Pengukuhan ini menjadi tonggak awal bagi para anggota BPD terpilih untuk secara sah mengemban mandat dan tanggung jawab sebagai wakil masyarakat di tingkat desa.
Landasan hukum pelaksanaan pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 400.10/5473/DPRD tertanggal 14 September 2026. Keputusan resmi tersebut mempertegas legalitas serta keabsahan jajaran anggota BPD Hunduhon yang baru dalam menjalankan roda organisasi kelembagaan desa.
Sejumlah unsur penting turut hadir menyaksikan momentum berharga ini, mulai dari jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Luwuk Timur, seluruh aparatur pemerintah desa, hingga para tokoh masyarakat setempat yang memberikan dukungan penuh.
Dalam amanatnya, Camat Luwuk Timur, Atnan Buyung Lasantu, menyampaikan penekanan mendalam terkait esensi kepemimpinan. Beliau mengingatkan bahwa posisi sebagai anggota BPD bukanlah sekadar gelar formalitas, melainkan amanah besar yang berfokus pada pengabdian tulus.
”Tugas ini adalah tugas negara. Jabatan bukan hanya sekedar jabatan, tetapi sebagai pelayan masyarakat. Sebagai anggota BPD harus mampu bersinergi dengan semua pihak dan tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan fungsi sebagai pelayan publik, sebagaimana petunjuk dan fungsi jabatan BPD,” tegas Atnan Buyung Lasantu di hadapan para hadirin.
Lebih lanjut, Camat Luwuk Timur menaruh harapan besar agar para anggota BPD terpilih dapat menjalankan seluruh fungsi pengawasan dan aspirasi secara optimal. Penyelenggaraan tugas tersebut senantiasa harus berlandaskan pada prinsip Pancasila, UUD 1945, serta koridor hukum yang berlaku.
Seluruh jalinan kegiatan pelantikan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara secara resmi, diikuti pemberian ucapan selamat dan foto bersama dari seluruh tamu undangan yang hadir menyatukan niat demi kemajuan Desa Hunduhon.
Amri.






