BANGGAI KEPULAUAN – BTN-04/03/2026– Tabir gelap yang menyelimuti distribusi Solar bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kini berada di titik nadir. Dugaan praktik mafia migas yang sistematis mulai terkuak, menyeret nama Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Depot Luwuk dan pengelola SPBU Kompak 76.94804 Totikum dalam pusaran skandal penghilangan kuota subsidi rakyat.
Kecamatan Totikum kini lumpuh. Nelayan tradisional tidak melaut, petani meratapi mesin yang mati suri, dan ekonomi kerakyatan terhenti. Ironisnya, kelangkaan ini terjadi bukan karena ketiadaan pasokan dari negara, melainkan diduga kuat karena “disunat” di tengah jalan.

Data mengejutkan muncul dari hasil investigasi mandiri dan verifikasi Pemerintah Daerah (Pemda). Sepanjang Januari hingga Februari 2026, SPBU Totikum tercatat hanya menerima 1.000 liter (1 KL) Solar. Padahal, berdasarkan alokasi resmi Depot Luwuk, jatah untuk SPBU Totikum seharusnya mencapai 38.000 liter (38 KL) per bulan.
”Ada selisih puluhan ton yang hilang tanpa jejak. Ke mana larinya puluhan ribu liter Solar rakyat selama dua bulan ini? Jika data Pemda hanya mencatat 1 KL yang masuk, sementara jatah resmi jauh di atas itu, maka ini bukan lagi masalah teknis, ini adalah kejahatan ekonomi yang terstruktur!” tegas Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., praktisi hukum sekaligus tokoh aktivis kontrol sosial putra daerah Bangkep.
Sikap Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Luwuk, Gidang, semakin memperkeruh suasana. Alih-alih membuka data transparansi kuota untuk menjawab keresahan publik, ia justru menunjukkan sikap antikritik dan sibuk mempertanyakan privasi nomor telepon wartawan yang melakukan konfirmasi.
Keengganan SBM untuk membuka angka pasti distribusi ke SPBU Totikum memicu spekulasi liar.Apakah ada main mata antara oknum Pertamina dan pengusaha SPBU untuk mengalihkan Solar subsidi ke pasar gelap (industri)?
”SBM seolah membangun tembok birokrasi yang tuli. Rakyat butuh solar, bukan pertanyaan retoris soal nomor telepon. Sikap tertutup ini adalah indikasi kuat adanya sesuatu yang disembunyikan,” tambah Saleh Gasin.
Melihat karut-marut ini, aliansi penggerak masyarakat Banggai Kepulauan bersama praktisi hukum mendesak tindakan tegas
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi didesak segera mencopot SBM Luwuk karena dinilai gagal total dalam fungsi pengawasan dan diduga menjadi bagian dari masalah distribusi.
Mendesak Pertamina Pusat untuk melumpuhkan atau menghentikan sementara operasional SPBU Kompak 76.94804 Totikum hingga audit investigatif menyeluruh selesai dilakukan.
Segera periksa Log Sheet, Manifes Kapal, dan Laporan Penyaluran. Data menunjukkan ketidaksesuaian fatal antara Solar yang keluar dari Depot Luwuk dengan yang tiba di tangki pendam SPBU.
Dugaan penggelapan BBM subsidi skala besar ini harus masuk ke ranah pidana. Siapa pun “orang besar” di balik layar yang mencoba mengamankan praktik ini harus diseret ke meja hijau.
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa fenomena “Solar Gaib” ini ada dugaan merata di Bangkep. SPBU Kautu bahkan dilaporkan hampir tidak pernah mendapatkan pasokan Solar, meski dalam data alokasi resmi tercatat memiliki jatah 24 KL per bulan.
Negara telah mengalokasikan hampir 3,5 Juta Liter Solar per tahun untuk Bangkep, namun di lapangan, rakyat tetap menjerit karena barangnya hilang di “telan bumi”.
“Cinta Bangkep jangan hanya di bibir. Buktikan dengan keberpihakan pada rakyat!” tutup Saleh Gasin, menegaskan bahwa laporan resmi telah dilayangkan ke Pertamina Pusat dan akan dipantau dalam tujuh hari ke depan. Jika tidak ada perubahan nyata, gelombang protes masyarakat dipastikan akan meledak untuk menjemput keadilan yang disandera oleh mafia migas.
Redaksi Berantastipikor Mengawal Transparansi, Memberantas Korupsi hingga ke Akar.






