Scroll Untuk Lanjut Membaca

Minsel, Berantastipikornews.co.id
Ahli waris prangkat Desa yang meninggal tidak dapat meng klaim BPJS , disebabkan bukti penyetoran dari desa belum ada.

Yapner Takalamingan adalah suami dari Prangkat Desa Boyong Pante almarhumah Rut Bahanimbulo selaku ahli waris penerima tunjangan BPJS tenaga Kerja Prades yang meninggal pada Bulan April , Tahun 2024.

Sejak bulan September, Tahun 2024 Yapner selaku Suami sebagai ahli waris berusaha mendapatkan tunjangan tersebut sampai mendatangi Kantor BPJS Provinsi Sulut di Manado untuk mendapatkan kepastian apakah almarhumah terdaftar sebagai anggota BPJS Tenaga Kerja Prades , pada saat itulangsung mendapat hasil yang mana almarhumah terdaftar, namun dari pihak BPJS Meminta bukti penyetoran dari Desa Untuk di tunjukkan ke pihak BPJS .

Beberapa hari kemudian, Yapner mencoba berkomunikasi dengan pihak Pemdes Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan, namun pada saat itu Yapner tidak mendapatkan bukti penyetoran dari Pihak Pemdes.

Di awal Tahun 2025 Yapner berkomunikasi dengan pihak media ini untuk meminta bantuan agar supaya bisa membantu mendampingi dalam pengurusan kasus ini.

Tepatnya Rabu (19/03/2025) Tim Media ini berkunjung ke Desa Boyong Pante untuk menemui Hukum Tua dan berhasil bertemu Hukum Tua sekira pkl. 13.30 Wita.

Konfirmasi dari media ini ke Hukum Tua Desa Boyong Pante terkait permasalahan ini , untuk segerah.memberikan bukti penyetoran dari pihak Pemdes ke Pihak BPJS, Hukum Tua Junaydi Igir siap memberikan data tersebut namun akan berkoordinasi dengan Sekdes karena data semua ada sam Sekdes.

“Saya akan memberikan data bukti penyetoran Pemdes ke BPJS namun saya akan berkoordinasi dengan Sekdes karena semua data Seldes yang memgetahui dan secepatnya akan saya berikan bukti aetoran tersebut”, terang Hukum Tua.

Setelah mendapatkan konfirmasi dari Hukum Tua, media ini mengucapkan terimakasih banyak kepada Hukum Tua Boyong Pante yang sudah menerima kedatangan tim dan bersedia memberikan data yang di butuhkan dalam beberapa hari kedepan .

Kasus ini akan terus di kawal media Berantas Tipikor sampai tuntas.