Scroll Untuk Lanjut Membaca

​SBD, BTN — 26/11/2025 Desa Karuni, Sumba Barat Daya—Lagi-lagi, desa di Sumba Barat Daya tercoreng. Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Karuni Tahun 2025 yang digelontorkan dengan angka fantastis dari dana publik yang sejatinya adalah darah segar bagi perekonomian rakyat,kini terbukti mandul dan diduga keras hanya menjadi bancakan anggaran tanpa hasil nyata di lapangan.

​ *Janji kesejahteraan hanyalah isapan jempol.
​Kontradiksi Mencolok. Rumah Ayam Selesai, Kolam Ikan Nol Besar!*

​Kepada media ini, Bendahara BUMDES Desa Karuni mencoba berkelit dengan klaim bahwa proyek Rumah Ayam dan Kolam Ikan telah “selesai dikerjakan”. Sebuah pernyataan yang patut dipertanyakan validitasnya, terutama ketika sang bendahara tak mampu memberikan detail besaran anggaran tahap satu yang telah dicairkan.

Transparansi? Nol besar!
​Klaim tersebut seketika rontok di hadapan fakta lapangan yang ditemukan oleh tim media ini di Lokasi proyek Kolam Ikan, yang diklaim “selesai”, ternyata masih berupa lahan kosong yang baru “dalam proses persiapan”. Lubang kolam belum tersentuh ekskavator, masih dalam tahap “pelukaan dan pemetakan”.
​
*Ini bukan sekedar keterlambatan,ini adalah KEBOBONGAN PUBLIK yang disajikan*

Bendahara BUMDES! Anggaran dicairkan,namun laporan diduga fiktif, fisik proyek tak kunjung berdiri tegak.Siapa yang Bermain di Anggaran BUMDES?

​Dengan dana yang sedemikian besar, namun pengelolaannya serampangan, muncul satu pertanyaan krusial yang harus dijawab tuntas.SIAPA YANG INTERVENSI ANGGARAN BUMDES KARUNI?

​Kegagalan BUMDES Karuni membuktikan adanya tangan-tangan gelap yang mengatur alokasi dana, memaksakan proyek yang tidak matang, atau bahkan menggerogoti dana di tengah jalan.

Masyarakat Karuni tidak bodoh! Mereka melihat bahwa anggaran yang seharusnya menjadi katalis kesejahteraan, kini menguap tanpa jejak.

​ *Tuntutan Rakyat terhadap,agar Pemerintah Harus Turun Tangan dan Tindak Tegas!*

​Masyarakat Desa Karuni dan seluruh warga Sumba Barat Daya kini geram dan menuntut keadilan. Mereka mendesak agar.
​Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya dan Inspektorat segera TURUN GUNUNG untuk mengaudit total dan mengusut tuntas aliran dana BUMDES Karuni 2025.

​Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian, wajib segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang merugikan masyarakat miskin.
​Anggaran BUMDES adalah amanah rakyat. Jika klaim fiktif ini dibiarkan, maka Desa Karuni akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola dana desa di Sumba Barat Daya.

​Tunggu apa lagi? Tangkap dalangnya, kembalikan uang rakyat, dan wujudkan BUMDES yang benar-benar mensejahterakan masyarakat,bukan Para Mafia