KONAWE – BTN 17/01/2026-Pengelolaan Dana Desa di Puriala tengah berada di bawah sorotan tajam. East Indonesia Malacca Project Institute secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk segera mengusut tuntas aroma busuk dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023–2025 yang mencapai angka fantastis: Rp 2.273.105.000.
Investigasi lembaga dan laporan masyarakat mengungkap tabir gelap di balik proyek fisik yang diduga kuat hanya menjadi ladang bancakan oknum tertentu, sementara rakyat hanya disuguhi infrastruktur “kacangan.
Lembaga mencium adanya praktik culas dalam pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) tahun 2025. Bukan rahasia lagi jika pemadatan jalan adalah kunci, namun di Desa Puriala, alat berat Vibro Roller diduga hanya dijadikan “pemanis foto” dokumentasi.
”Kami menduga ada teater dalam proyek ini. Alat berat diturunkan hanya untuk menggugurkan kewajiban dokumentasi, sementara pemadatan tidak dilakukan sesuai standar teknis. Hasilnya? Jalan lembek, kualitas bobrok, dan uang rakyat menguap,” tegas Indra Dapa Saranani, CEO East Indonesia Malacca Project Institute.
Kejanggalan tidak berhenti di jalan tani. Proyek Deker (gorong-gorong) 2025 juga terindikasi penuh manipulasi,Nilai HOK diduga digelembungkan (mark-up) tidak sesuai realitas tenaga kerja di lapangan.
Terdapat titik deker yang tercantum dalam laporan kegiatan namun secara fisik nol besar alias belum dikerjakan.”Beberapa deker ditemukan tanpa timbunan yang layak, mengancam keselamatan pengguna jalan.
Indra Dapa Saranani menegaskan bahwa akumulasi dana Rp 2,27 miliar dalam tiga tahun terakhir harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia memperingatkan bahwa temuan ini hanyalah puncak gunung es dari dugaan tata kelola desa yang korup.
“Kejati Sultra jangan menutup mata. Kami punya data, warga punya fakta. Ada indikasi pekerjaan tidak selesai tapi anggaran dicairkan. Ini bukan sekedar kesalahan administrasi, ini adalah dugaan kejahatan anggaran yang merampas hak pembangunan warga desa!” cetus Indra.
East Indonesia Malacca Project Institute menyatakan kesiapan untuk menyerahkan bukti tambahan berupa dokumentasi fisik dan kesaksian warga guna menyeret oknum yang bertanggung jawab ke meja hijau. Publik kini menunggu, apakah hukum akan tajam menyasar pelaku penyelewengan dana desa, atau justru tumpul dalam bayang-bayang kongkalikong anggaran
Kaperwil






