SUMBA BARAT DAYA –BTN 23/12/2025- Fasilitas mewah yang dibiayai dari keringat rakyat berupa Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD) kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sang pemangku kebijakan, Dominikus A.R. Kaka, dituding enggan menempati fasilitas negara tersebut secara maksimal, memicu kemarahan publik yang merasa dikhianati oleh gaya hidup pejabatnya.
Meski menyandang status sebagai rumah dinas, Rujab tersebut tampak sepi layaknya bangunan tak berpenghuni. Informasi yang dihimpun dari lapangan mengungkap fakta miris. sang Wakil Bupati disebut hanya sesekali menampakkan batang hidungnya selama 1-2 hari, sebelum akhirnya kembali ke kediaman pribadi.
Saat dikonfirmasi, jawaban yang keluar dari mulut Dominikus A.R. Kaka pun terkesan meremehkan dan defensif. “Ditempati juga,” cetusnya singkat tanpa penjelasan detail, sebuah respons yang dianggap publik sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ketidakhadiran Wakil Bupati di rumah dinas bukan sekedar masalah tempat tidur, melainkan masalah efisiensi anggaran daerah. Masyarakat SBD mulai menyuarakan kegelisahan mereka terhadap Bupati SBD agar segera turun tangan dan tidak membiarkan bawahannya bermain-main dengan aset daerah.
”Aset pemerintah itu dibangun pakai uang rakyat untuk mendekatkan pelayanan, bukan sekedar pajangan atau untuk kepentingan pribadi! Kalau tidak mau menempati, buat apa dianggarkan pemeliharaannya?” ujar salah satu warga dengan nada tinggi
Secara etis, membiarkan Rujab kosong sementara anggaran perawatan tetap mengalir adalah bentuk “korupsi halus” terhadap kepercayaan publik. Masyarakat mendesak Bupati SBD untuk memberikan teguran keras. Pejabat publik seharusnya memberikan contoh kepatuhan terhadap aturan main, bukan malah menciptakan jarak dengan berlindung di balik dinding rumah pribadi.
Jika rumah jabatan yang megah saja tidak dihargai, lantas bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa kepentingan mereka sedang diperjuangkan di dalam gedung pemerintahan?
Berantastipikonews Laporan: Eman Ledu Editor: [Nama Editor]






