BANGGAI LAUT, BTN — Sejumlah warga penerima bantuan sosial di Kabupaten Banggai Laut seperti desa tintingo dan badunpayan mengeluhkan statusnya yang berubah menjadi tidak layak menerima bantuan,Perubahan ini terjadi akibat adanya kenaikan desil yang diterapkan secara nasional. Kamis 20/08/2026
Menurut informasi dari salah satu pendamping pkh ke tim investigasi Berantas Tipikor news, kenaikan desil tersebut terjadi di seluruh Indonesia.
Hal ini disebabkan oleh dua faktor utama, yakni penarikan data terbaru dari BKKBN dan adanya penambahan aset atas nama yang bersangkutan.
Memang kenaikan desil ini terjadi secara nasional,Datanya ditarik dari BKKBN dan juga ada penambahan aset dari yang bersangkutan,jelas sumber dari Dinas Sosial.
Solusi Ajukan Perubahan Data Lewat SIKS-NG Desa
Untuk warga yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, dirinya menyarankan agar segera melapor ke pemerintah desa.
Nantinya,operator desa akan melakukan perubahan atau pemutakhiran data melalui aplikasi SIKS-NG Desa.Data yang sudah diperbaiki kemudian akan diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial Kabupaten.
Langkah ini sudah dilakukan di beberapa desa di Kabupaten Banggai Laut dan terbukti bisa membantu warga yang memang masih layak menerima bantuan.
Imbauan Kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk tidak menunggu dan segera berkoordinasi dengan pihak desa jika merasa keberatan dengan status desil yang baru.
Pasalnya, jika tidak ada pengajuan perbaikan, maka data yang terbaca di pusat akan tetap sama dan berpotensi membuat warga kehilangan hak atas bantuan sosial seperti PKH, BPNT, maupun program ATENSI dari Kementerian Sosial RI.
Pemerintah berharap mekanisme ini bisa mempercepat proses pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.






