Jawa Barat, BTN — 07/09/2026-Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang terus mengakselerasi pembenahan infrastruktur konektivitas wilayah. Langkah konkrit ini diwujudkan melalui pelaksanaan proyek rekonstruksi di Ruas Jalan Letkol Eddie Soekardi, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi jalur vital penghubung antardaerah dan penopang kegiatan perekonomian warga setempat.
Pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut berada di bawah kendali Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II. Proyek ini difokuskan pada perbaikan struktur jalan yang menghubungkan akses pembangunan wilayah Pelabuhan II hingga ke titik batas antara Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Sesuai dengan papan informasi publik yang terpasang di lokasi pengerjaan, proyek bernilai Rp8,908,817,640,00 ini dibiayai penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat. Pengalokasian dana dalam jumlah besar ini diharapkan mampu menghadirkan kualitas jalan yang andal serta tahan lama.
Rangkaian administratif dan operasional telah dimulai secara resmi setelah penandatanganan Kontrak Kerja Nomor 386/RKS/PUR.08.01/PPK/SPK/PJ2WPII/VI/2026. Penandatanganan tersebut dilakukan serentak bersamaan dengan penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 388/RKS/PUR.08.01/PPK/SPMK/PJ2WPII/VI/2026 pada 22 Juni 2026.
Pekerjaan konstruksi fisik ini memakan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender. Dengan perhitungan jangka waktu tersebut, pengerjaan ditargetkan rampung sepenuhnya pada penghujung akhir tahun 2026 agar dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat umum dan para pengguna jalan.
Tanggung jawab pelaksanaan teknis di lapangan dipercayakan kepada CV. Makmur Sentosa selaku kontraktor penyedia jasa yang memenangi proses pengadaan. Kontraktor bertugas memastikan seluruh spesifikasi teknis dan tahapan pembetonan maupun pengaspalan berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Guna menjamin mutu hasil pekerjaan dan transparansi di lapangan, pengawasan ketat dilakukan oleh pihak independen. Konsultan pengawas yang ditunjuk adalah Kerja Sama Operasional (KSO) antara PT. Laksana Disain Daya Cipta dan PT. Secon Dwitunggal Putra.
Selama periode pembangunan berlangsung, pihak penyelenggara menekankan pentingnya peneraapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Pengendara yang melintas di sekitar kawasan Ruas Jalan Letkol Eddie Soekardi diimbau untuk senantiasa berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang dipasang di sepanjang area proyek.
Melalui perbaikan jalan ini, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat berharap kelancaran arus barang dan jasa di kawasan Sukabumi dapat meningkat secara signifikan. Pembenahan infrastruktur jalan ini sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam mendorong pemerataan ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah Jawa Barat.






