SUMBA BARAT DAYA –BTN 23/12/2025- Kedok pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Pogo Tena, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, mulai terkelupas. Proyek pengerasan jalan dan jembatan yang baru seumur jagung kini kondisinya hancur lebur, memicu dugaan kuat adanya praktik “sunat” anggaran dan pengerjaan asal-asalan di bawah kendali Kepala Desa, Yohanes Umbu Leli Adolf.
Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024, Desa Pogo Tena menelan kucuran dana fantastis sebesar Rp 1.137.964.000. Dari total miliaran rupiah tersebut, sektor infrastruktur menjadi sorotan tajam.
Data menunjukkan anggaran untuk Jalan Usaha Tani senilai Rp 53.170.000 dan Jalan Desa senilai Rp 67.260.000 telah dicairkan. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Bukannya memberikan akses yang layak bagi warga, material jalan dilaporkan sudah mengelupas. Bahkan, yang paling fatal, tiang penopang jembatan dikabarkan patah dan terbongkar.
Kerusakan ini mulai terendus sejak Januari 2025, hanya selang hitungan hari setelah proyek dinyatakan rampung. Pertanyaan besar pun muncul: Ke mana larinya uang rakyat jika kualitas bangunan serapuh kerupuk?
Ketajaman kritik warga juga mengarah pada pos anggaran Penyelenggaraan Informasi Publik Desa senilai Rp 1.200.000. Meski anggaran untuk pembuatan baliho/poster LPJ APBDes telah ditarik, kenyataannya kantor desa sepi dari transparansi. Di Sumba Barat Daya, “sejarah” pajangan APBDes seolah menjadi barang langka, memperkuat indikasi bahwa Pemdes Pogo Tena sengaja menutup-nutupi aliran dana dari mata publik.
Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh sejumlah tokoh masyarakat. Mereka menilai kerusakan ini bukan faktor alam, melainkan akibat spesifikasi yang dimanipulasi.
”Jika inspektorat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) taat pada spesifikasi, tidak mungkin proyek baru langsung hancur. Ini jelas ada main mata antara rekanan dan pemerintah desa,” tegas salah satu tokoh warga dengan nada geram.
Warga kini tidak lagi tinggal diam. Desakan agar Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sumba Barat Daya segera turun tangan mulai menggema. Masyarakat berencana melaporkan dugaan penyimpangan ini secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera dilakukan investigasi lapangan (fisik) dan audit investigatif.
Kasus Pogo Tena menjadi ujian bagi nyali APH di NTT. Apakah miliaran rupiah Dana Desa akan terus menjadi “bancakan” oknum tak bertanggung jawab, ataukah keadilan akan ditegakkan?
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pogo Tena, Yohanes Umbu Leli Adolf, belum memberikan klarifikasi resmi terkait hancurnya proyek infrastruktur di wilayahnya tersebut. Rakyat menunggu jawaban, bukan sekadar janji di atas kertas LPJ yang diduga manipulatif.
(Laporan: Tibo – Kaperwil NTT)






