Sumba Tengah, BTN – Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu, mengambil sikap konkrit dan radikal dalam membenahi kualitas birokrasi di wilayahnya. Langkah ini ditandai dengan pernyataan perang secara terbuka terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin, terutama para pejabat di tingkat pembuat kebijakan. 8/07/2026
Ketegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati saat memimpin apel kerja gabungan yang digelar secara khidmat di halaman Kantor Bupati Sumba Tengah pada Rabu (8/7/2026). Dalam pidatonya, ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi segala bentuk pelanggaran disiplin yang mencederai korps pemerintahan.
Momentum krusial ini disaksikan langsung oleh jajaran elit pemerintahan daerah. Apel tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural dan fungsional, hingga tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam arahannya yang membakar semangat, Bupati Paulus menekankan bahwa kejujuran, disiplin, dan integritas bukan sekedar slogan, melainkan fondasi utama dalam roda penyelenggaraan pemerintahan. Ketiga nilai inti tersebut harus tecermin secara nyata dalam setiap tindakan, pengambilan keputusan strategis, hingga hal mendasar seperti pelaporan kehadiran.
Lebih lanjut, ia menuntut seluruh pimpinan OPD untuk tidak hanya menuntut bawahan, melainkan wajib menjadi garda terdepan dan teladan dalam membangun budaya kerja yang profesional. Setiap pimpinan instansi diminta aktif melakukan pengawasan melekat agar pelanggaran dapat ditindak tegas sesuai regulasi hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen nyata dan bukan sekadar gertakan sambal, Bupati langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk memanggil seluruh pimpinan OPD tanpa terkecuali. Mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan pakta integritas di atas meterai Rp10.000 sebagai bukti hukum keseriusan memperkuat akuntabilitas birokrasi.
Bupati memperingatkan dengan nada tinggi bahwa dokumen bermeterai tersebut memiliki konsekuensi hukum dan jabatan yang mengikat. Surat pernyataan itu bukanlah formalitas di atas kertas atau ritual administrasi tahunan semata, melainkan janji setia pada korps dan masyarakat Sumba Tengah.
Sanksi tanpa pandang bulu pun telah disiapkan bagi mereka yang kedapatan melanggar komitmen tersebut. Apabila di kemudian hari ditemukan ada pimpinan OPD yang kembali melakukan pelanggaran disiplin yang sama, pemerintah daerah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi terberat, termasuk pencopotan dari jabatan.
Langkah berani yang diambil oleh orang nomor satu di Sumba Tengah ini menjadi sinyal kuat sekaligus peringatan keras bagi seluruh elemen birokrasi. Momentum ini dipandang sebagai titik balik penting dalam menyapu bersih mentalitas ASN yang malas dan tidak bertanggung jawab.
Melalui gebrakan disiplin ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah menegaskan komitmen penuhnya untuk melahirkan tata kelola birokrasi yang bersih, berintegritas, dan transparan. Target akhirnya adalah menghadirkan standar pelayanan publik prima yang langsung berdampak pada kesejahteraan seluruh masyarakat Sumba Tengah.
Alex Ratu Peha.






