Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Surabaya – berantastipikornews.co.id
Anggota Polsek Krembangan berhasil mengamankan satu orang pria berinisial AM, 43, kedapatan main judi online (judol) Higgs Domino Island (HDI). Warga Sampang, Madura, tersebut diamankan di warung kopi (warkop) di kawasan Bulak Rukem, Surabaya.

Penangkapan tersangka ini bermula ketika, tersangka berada di warkop Jalan Bulak Rukem, Surabaya. Saat itu, ia memesan kopi dan duduk. Ia nampak konsentrasi melihat handphone (HP) miliknya.

Anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan kebetulan melintas dan melihat gelagat mencurigakan dari tersangka ini. Anggota mendekati tersangka dan melihat AM sedang memainkan judi di aplikasi higgs domino.

“Saat itu tersangka kami amankan di sebuah warkop di Bulak Rukem Surabaya. Ia sedang main judi,” ujar Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto, Minggu (20/4).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu HP dan uang 472 ribu rupiah. Ternyata tersangka tidak hanya memainkannya saja, melainkan juga menjual koin.

“Saat pemeriksaan pelaku juga mengakui melakukan judol jenis Fafafa di aplikasi HDI serta melakukan top up dengan cara membeli koin,” imbuhnya.

Selain berperan sebagai pemain, pelaku juga berperan sebagai penjual koin. Polisi juga menyita uang tunai Rp 472 ribu hasil penjualan koin saat mrnangkapnya di warkop Jalan Bulak Rukem, Surabaya. “Tersangka beserta barang bukti kami bawa ke Polsek Krembangan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

(Kaperwil Jatim – Mr Abu Nawas)