SUMBA BARAT DAYA – BTN 16/07/2026-Manajemen CV. Cihka Putry Pratama angkat bicara guna menepis isu miring terkait dugaan pemuatan berlebih (overloading) dalam aktivitas pengiriman ternak keluar daerah. Langkah tegas ini diambil di tengah pengetatan pengawasan lalu lintas hewan antar-pulau yang sedang menjadi sorotan publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Melalui Pelabuhan Waikelo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, perusahaan eksportir tersebut kembali merealisasikan pengiriman komoditas hewan kuda. Kali ini, sebanyak 134 ekor kuda diberangkatkan menuju Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.

​Berdasarkan pemantauan langsung tim Berantastipikornews di area pelabuhan, proses pemuatan ratusan ekor kuda tersebut mendapat pengawalan ketat. Seluruh tahapan dipantau secara langsung oleh pimpinan tertinggi perusahaan guna memastikan tidak ada regulasi yang dilanggar.

​Pemilik CV. Cihka Putry Pratama, Umbu Story, yang ditemui di lokasi karantina menegaskan bahwa rumor mengenai adanya kelebihan muatan adalah informasi yang sama sekali tidak berdasar. Ia memastikan seluruh operasional berjalan di atas koridor aturan yang berlaku.

​”Adapun kabar atau informasi sepihak yang mengatakan adanya pemuatan lebih dan lain sebagainya itu sama sekali tidak benar,” ujar Umbu Story dengan nada tegas kepada awak media.

​Menurut Umbu, sebagai pelaku usaha yang bergerak di bidang perdagangan komoditas hidup, kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) adalah harga mati. Hal ini krusial bukan hanya untuk kelangsungan bisnis, melainkan juga demi aspek kesejahteraan hewan (animal welfare) selama pelayaran.

​Ia menambahkan bahwa komitmen perusahaannya mencakup pemenuhan seluruh aspek legalitas. Aspek tersebut dimulai dari kelengkapan dokumen administrasi, pemeriksaan kesehatan hewan secara berkala, hingga pembatasan jumlah muatan sesuai kapasitas angkut armada.

​”Sebagai pemilik CV, saya menjamin dan menginstruksikan langsung agar pengiriman dilakukan strictly berdasarkan SOP yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” lanjutnya demi meluruskan persepsi publik.

​Demi menjamin transparansi dan akuntabilitas publik, proses pemberangkatan 134 ekor kuda ini juga melibatkan pemeriksaan berlapis. Otoritas penegak karantina dari Karantina Pertanian Wilayah Kerja (Wilker) Waikelo diterjunkan langsung ke lapangan.

​Berdasarkan hasil uji klinis dan pemeriksaan fisik oleh petugas berwenang, seluruh satwa tersebut dinyatakan sehat dan layak untuk menempuh perjalanan laut. Ratusan kuda tersebut kini telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang sah.

​Tidak hanya dokumen kesehatan, seluruh pemenuhan administrasi terkait izin lintas pelabuhan dan kuota pengiriman dilaporkan telah terpenuhi secara lengkap. Hal ini meminimalisasi adanya celah hukum atau tindakan penyelundupan komoditas.

​Dengan adanya keterangan terbuka dan pengawasan ketat dari berbagai pihak, manajemen berharap polemik dan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat dapat segera diakhiri. Informasi yang keliru dinilai dapat merugikan iklim investasi daerah.

​Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di Pelabuhan Waikelo berjalan kondusif dengan pengawasan yang tetap diperketat demi memastikan rantai pasok ternak antar-pulau berjalan bersih dan sesuai regulasi.

​BerantasTipikorNews.co.id

Laporan: Kabiro SBD, EMAN LEDU