HUNDUHON – BTN 15/07/2026-Pemerintah Desa (Pemdes) Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, secara resmi angkat bicara dan membantah keras keterlibatan institusi maupun warga mereka dalam gerakan yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Babasalan. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas, nama baik desa, serta memberikan kejelasan informasi kepada publik yang belakangan ini disuguhi klaim-klaim sepihak.
Kepala Desa Hunduhon,Melalui Kepala Urusan (Kaur) Umum Pemdes Hunduhon, Salman Sulaiman, S.H., menegaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran internal, tidak ditemukan adanya basis struktural organisasi tersebut di wilayah administrasi mereka. Pihak desa memandang perlu meluruskan informasi ini agar tidak terjadi distorsi fakta di tengah masyarakat.
”Kami perlu mengklarifikasi secara tegas bahwa di Desa Hunduhon tidak ada sekretariat ataupun alamat organisasi Aliansi Masyarakat Babasalan yang berdomisili di sini,” ujar Salman Sulaiman, S.H., saat memberikan keterangan resmi kepada media.
Menurut Salman, sebuah organisasi yang kredibel dan menaungi aspirasi masyarakat seharusnya menaati prosedur administrasi kedinasan yang berlaku. Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya,organisasi tersebut bergerak tanpa adanya transparansi terhadap pemerintah setempat.
”Hingga detik ini, bahkan tidak ada satu pun pengurus dari organisasi tersebut yang datang melapor atau menunjukkan iktikad baik untuk berkomunikasi dengan Pemdes Hunduhon,” lanjut Salman dengan nada retoris.
Ketiadaan laporan resmi ini memicu pertanyaan kritis terkait legalitas formal dan validitas gerakan yang mereka gaungkan. Pemdes Hunduhon menilai, klaim membawa-bawa nama wilayah tanpa koordinasi adalah bentuk tindakan yang tidak bertanggung jawab secara kelembagaan.
Lebih jauh, Salman membeberkan fakta lapangan mengenai partisipasi massa dalam aksi yang belakangan menggelinding. Berdasarkan pantauan dan data desa, tidak ada satu pun warga asli Hunduhon yang turun ke jalan atau terlibat dalam barisan massa aksi tersebut.
”Berdasarkan validasi di lapangan, tidak ada masyarakat Desa Hunduhon yang ikut dalam aksi tersebut. Jadi, jika ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai warga desa kami di dalam forum atau aksi tersebut, itu jelas klaim sepihak,” tegas pria berlatar belakang sarjana hukum ini.
Sikap tegas ini diambil Pemdes Hunduhon untuk memagari warga dari potensi polarisasi atau pemanfaatan isu oleh kelompok kepentingan tertentu. Pemerintah desa mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh gerakan yang tidak jelas asal-usul dan legalitasnya.
Secara hukum dan sosial, Pemdes Hunduhon juga menyatakan menarik garis tegas terhadap segala dampak yang ditimbulkan dari gerakan eksternal tersebut. Pihak desa menolak diseret-seret ke dalam pusaran konflik yang sengaja diciptakan oleh oknum luar.
”Jika ke depan ada pihak-pihak yang kedapatan mengaku sebagai warga Desa Hunduhon dalam aksi tersebut, kami dari pihak Pemdes secara kelembagaan menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala konsekuensi logis maupun hukum yang terjadi,” kata Salman menambahkan.
Langkah preventif dan rilis resmi dari Pemdes Hunduhon ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi publik dan aparat penegak hukum, sekaligus menjadi sinyal kritis bahwa ruang demokrasi tidak boleh dinodai oleh klaim identitas wilayah yang manipulatif.
Redaksi






